Ditemukan 2 data
ANDI SETYAWAN,SH.
Terdakwa:
ARMANI Bin DADUK
72 — 10
Penadahan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna krem coklat dengan Nomor Polisi KT 6276 EW, Nomor mesin JF61E-1158473
, Nomor rangka MH1JF611XDK-159065;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Honda Scoopy warna krem coklat dengan Nomor Polisi KT 6276 EW, Nomor mesin JF61E-1158473, Nomor rangka MH1JF611XDK-159065 An.
RICKY RANGKUTI, SH.Mkn
Terdakwa:
PERY Bin MASKUR
62 — 11
Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna cream coklat dengan NOPOL: KT-6276-EW, Nomor mesin: JFG1E-1158473
, Nomor Rangka: MH1JFG11XDK-159065;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Scoopy warna cream coklat dengan NOPOL: KT-6276-EW, Nomor mesin: JFG1E-1158473, Nomor Rangka: MH1JFG11XDK-159065 an.
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna cream coklat dengan NOPOL: KT-6276-EW, Nomor mesin: JFG1E-1158473