Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2017 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 04-06-2017
Putusan PN BONTANG Nomor 32/Pid.B/2017/PN Bon
Tanggal 3 Mei 2017 — RAHMAT RAPI Bin DAENG MANRAPI
2410
  • Mesin JFL1E-1167954 serta STNK.Dikembalikan kepada Terdakwa. 1 (satu) buah baju kaos, warna Abu abu bertuliskan Vans.Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;