Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PN BAUBAU Nomor 32/Pid.B/2023/PN Bau
Tanggal 11 April 2023 — Penuntut Umum:
WA ODE NURNILAM, S.H., M.H.
Terdakwa:
ARMAN BIN LA TANAA
5624
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ARMAN Alias ARMAN Bin LA TANAA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan Nomor Polisi DT 3310 BG, Nomor Mesin JM21E-1203761