Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2023 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN PRAYA Nomor 214/Pid.B/2023/PN Pya
Tanggal 25 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.Wennys Kartika Putri, S.H
2.MUHAMAD JUNAIDI HASAL, S.H.
3.I GST NGURAH YULIO MAHENDRA P, S.H
Terdakwa:
TASUP
1811
  • li>Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TASUP oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario Nopol DR 6766 US warna Ungu, Nomor rangka : MH1JM0212MK581844, Nosin : JMD1E-1204543
      , atas nama STNK SAYUM Als AMAQ AYUNI
    • Surat Notice pajak pengganti STNK atas nama SAYUM Als AMAQ AYUNI, Nomor rangka MH1JMO212MK581844, Nosin JMD1E-1204543

    Dikembalikan kepada saksi Sayum Als Amaq Ayuni

    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha N-Max, Warna Hitam, Noka : MH3SG5670NK265004, Nosin : G3L8E-1427674:
    • 1 (satu) STNK sepeda motor Yamaha NMax DR 3324 UO, atas nama pemilik TASUP, Alamat Bangkat Lamin, Ds Mertak, Kec.