Ditemukan 1 data
Muhamad Yunus, SH, MH
Terdakwa:
Dedi Arsan Alias Dedi Bin Arsan
19 — 3
li>Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Dedi Arsan Als Dedi Bin Arsan, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar STNK Honda Revo Nopol BG 3136 ZH Noka MH1BE21XCK216295 Nosin JBE2E-1213519