Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-06-2012 — Upload : 16-03-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 819/Pdt.P/2012/PN.Kpj
Tanggal 25 Juni 2012 — SAMSUL HADI
335
  • Foto copy Kartu Keluarga No. 121431/ /11755, atas nama Kepala Keluarga BUARI.
    ;Menimbang, bahwa dari bukti P7. berupa foto copy berupa Kartu Keluarga No. 121431//11755. dan bukti P1 berupa foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK.3507130410690001. danbukti P2 berupa foto copy Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Teknologi Menengah SwastaMuhammadiyah 2 Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang No. 04.0C.0u.0083650.. bukti P5.berupa foto copy Surat Kematian No.474.3/025/421.704.007/2008. atas nama BUARI(almarhum) dan bukti P6. berupa foto copy Surat Kematian No.474.3/024/421.704.007/2008.atas
Putus : 07-11-2007 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 09/Pdt.Plw/2007/PN.Kpj
Tanggal 7 Nopember 2007 — H A R S O N O, memberi kuasa kepada BAMBANG SUHERWONO, SH. Advokat & Konsultan Hukum, sebagai PELAWAN ; M E L A W A N PT. BPR Adiartha Reksacitra, sebagai TERLAWAN I
3633
  • Fotocopy sesuai dengan aslinya foto mobil Sedan MerkAccord No.Pol.N569ET, tertanda bukti T.12 ;13.Fotocopy sesuai dengan aslinya Kwitansi kosong tertandatangan TJONG CHANDRA KIRANA, tertanda bukti T.13 ;14.Fotocopy sesuai dengan aslinya Kartu KeluargaNo.121431/99/1478 atas nama Kepala Keluarga HARSONO,tertanda bukti T.14 ;Menimbang, bahwa selain mengajukan suratsurat buktitersebut diatas, Terlawan juga mengajukan 2 (dua) orang Saksiyang masingmasing memberikan keterangan dibawah sumpahyaitu :1.
Register : 19-02-2024 — Putus : 22-04-2024 — Upload : 23-04-2024
Putusan MS IDI Nomor 3/JN/2024/MS.Idi
Tanggal 22 April 2024 — Penuntut Umum:
M Iqbal Zakwan, S.H.
Terdakwa:
JUANDA bin Alm. M. TUAH
5421

Dirampas untuk disetorkan ke Baitul Mal

  • 1 (satu) Unit Handphone Oppo Reno 8, IMEI 1 : 860483063675737 IMEI 2 : 860483063675729 yang didalamnya terdapat aplikasi higgs domino akun Higgs Domino dengan id 121431 atas nama Fadli Adam;

Dirampas untuk dimusnahkan

  1. Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);