Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-07-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PA PEMALANG Nomor 401/Pdt.P/2024/PA.Pml
Tanggal 6 Agustus 2024 — Pemohon melawan Termohon
2225
  • Menetapkan ahli waris dari almarhum Teguh Pranoto Bin Tahar guna keperluan untuk mengurus/mencairkan harta warisan/peninggalan almarhum berupa sejumlah uang senilai Rp. 91.584.490,- (Sembilan puluh satu juta lima ratus delapan puluh empat ribu empat ratus sembilan puluh rupiah) yang berada pada tabungan Bank Mandiri KCP Pemalang 13906 atas nama Teguh Pranoto dengan Nomor Rekening: 139-00-1218792-2 pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Cabang Pemalang;

    5.