Ditemukan 1 data
1.A.A. Gde Yoga Putra, S.H.
2.RELA PUTRI TRIANINGSIH,S.H,.
Terdakwa:
KUSNARI Bin KOSIM
67 — 0
Pidana Denda sejumlah Rp1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) bungkus plastic klip yang berisi Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor seluruhnya 122,03