Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 203/Pdt.P/2024/PN Smr
Tanggal 26 Juni 2024 — Pemohon:
RUSDIANA
110
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon RUSDIANA sebagai wali yang berhak mewakili cucu kandung Pemohon yang masih dibawah umur, yang bernama: - TAUFAN YUDHISTIRA, Lahir di Samarinda, Pada tanggal 24 Maret 2012; - HUMAIRA AKIKO KATSUMI, Lahir di Samarinda, Pada tanggal 06 Desember 2020; Untuk mengurus pencairan polis Asuransi dari PT.PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE dengan No Polis 12689587;