Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2018 — Putus : 14-12-2018 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN CIANJUR Nomor 159/Pdt.P/2018/PN Cjr
Tanggal 14 Desember 2018 — Pemohon: Yani Suryani
244
  • Menyatakan bahwa nama dan tahun kelahiran pemohon dalam pasfor Republik Indonesia Nomor AK 128190 tanggal 7 februari 2017 yang tertulis YAI SITI MULYANI BT SURYANA lahir di cianjur tanggal 2 Februari 1979 adalah salah (keliru) dan yang benar seharusnya adalalah YANI SURYANI lahir di Cianjur tanggal 2 Februari 1985 ;3. Memberi ijin Kepada Kantor Imigrasi Sukabumi untuk mencatat perbaikan nama dan tahun kelahiran Pemohon setelah adanya Penetapan ini4.
    yang bersesuaian dengan keterangan Saksi Usep sebagaiSuami Pemohon' dan Saksi Oyoh sebagai ibu kandung Pemohon, dapatdiketahui bahwa nama dan tanggal lahir Pemohon di Paspor Nomor AK 128190tanggal 7 Februari 2007 yang tertulis YANI SITIMULYANA Bt SURYANA lahir diCianjur pada tanggal 2 Februari 1979 adalah salah (keliru) dan yang benarseharusnya adalah YANISURYANIlahir di Cianjur pada tanggal 2 Februari 1985dengan demikian nama dan tahun kelahiran Pemohon dalam Paspor RepublikIndonesia Nomor AK 128190
    Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2013 tentang PelaksanaanUndang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian seperti yang telahdiuraikan di atas oleh karena itu diperlukan perbaikan oleh Pengadilanberdasarkan bukti surat dan bukti Saksi yang diajukan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan pertimbangan tersebutdiatas, Hakim berpendapat bahwa permohonan yang diajukan oleh Pemohonuntuk memperbaiki nama dan tahun lahirPemohon yang tercantum dalam pasporRepublik Indonesia Nomor AK 128190
    tanggal 7 Februari 2007 sebagaimanadalam Informasi Duplikasi bukti P5 adalah beralasan dan tidak bertentangandengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga Pengadilan memberikan ijinkepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tahun lahir Pemohon dalamPaspor Republik Indonesia Nomor AK 128190 tanggal 7 Februari 2007sebagaimana dalam bukti P5 Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa karena Permohonan Pemohon dikabulkan oleh karenaitu Hakim akan mempertimbangkan satu persatu petitum Permohonan Pemohonyaitu mengenai
    7 Februari 2007 sebagaimana dalam bukti P5 adalah keliru karena adakesalahan dan tidak sesuai dengan Surat Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk(KTP), Kartu Keluarga dan Buku nikah Pemohon dan yang benar nama, dan tahunkelahiran Pemohon adalah YANI SURYANI, lahir di Cianjur tanggal 2 Februari1985, oleh karena itu beralasan petitum kedua permohonan Pemohon ini dapatdikabulkan dengan perbaikan pada amarnya menjadi Menyatakan bahwa namadan tahun kelahiran Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia NomorAK 128190
    tentangKeimigrasian, yang telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 26 tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan PemerintahNomor 31 tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun2011 tentang Keimigrasian, HIR, serta peraturanperaturan lain yangbersangkutan;Halaman 9 dari 10 Penetapan Perdata Nomor 159/Pat.P/2018/PN Cjr.MENETAPKAN:Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian ;Menyatakan bahwa nama dan tahun kelahiran Pemohon dalam PasporRepublik Indonesia Nomor AK 128190