Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 296/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 13 Juli 2020 — Pembanding/Terbanding/Tergugat : PT.KASWARI UNGGUL,
Terbanding/Pembanding/Penggugat : KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA ATAU KLHK
11231157
  • /ul>

    DALAM POKOK PERKARA :

    • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 5 Desember 2019 Nomor 676/PDT.G/LH/2018/PN Jkt Sel sehingga berbunyi sebagai berikut:
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk sebahagian;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melanggar hukum dengan tanggung jawab mutlak (strict liability) atas kerusakan lingkungan hidup akibat terbakarnya lahan gambut seluas 129,18
    rugi materiil sebesar Rp.15.758.610.630,-(lima belas milyar tujuh ratus lima puluh delapan juta enam ratus sepuluh ribu enam ratus tiga puluh rupiah);
  • Kerugian untuk penggantian biaya pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, yang meliputi Biaya Verifikasi, Analisia Laboratorium dan Biaya Perhitungan Kerugian Lingkungan Hidup sebesar Rp.83.092.000,- (delapan puluh tiga juta sembilan puluh dua ribu rupiah);
  • Biaya Penggantian pemulihan lingkungan hidup atas lahan seluas 129,18

    1. Memerintahkan Tergugat untuk tidak menanam di lahan gambut yang telah terbakar seluas 129,18 (seratus dua puluh sembilan koma delapan belas) hektar yang berada di dalam wilayah Izin Usaha untuk usaha budidaya perkebunan kelapa sawit Tergugat;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar denda sebesar 6% (enam persen) per tahun dari total nilai kerugian tersebut dalam Petitum angka 4 untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan Petitum angka 4, hingga seluruhnya dibayar lunas
    Dengan demikian, biaya yang harus dikeluarkanuntuk pengaturan tata air seluas 129,18 ha adalah sebesar:Rp.30.000/ha x 129,18 ha = Rp. 3.875.400,c. Pengendalian ErosiBiaya pengendalian erosi akibat lahan tanah gambut yangterbakar didasarkan pada besaran perhitungan yang diaturdalam Permen LH No.07/2014 adalah sebesar Rp.1.225.000,per ha.
    Dengan demikian, maka biaya yang dibutuhkan untukpengendalian erosi untuk lahan seluas 129,18 ha yang rusakkarena pembakaran adalah sebesar : Rp. 1.225.000/ha x129,18 ha:Rp.158.245.500,d. Pembentuk TanahBiaya pembentukan tanah akibat rusak karena pembakaranyakni sebesar Rp.50.000, per hektar seperti diatur dalamPermen LH No.07/2014 maka biaya yang dibutuhkan untukpembentukan tanah seluas 129,18 ha yang rusak adalah : Rp.50.000/ha x 129,18 ha: Rp.6.459.000,e.
    Pendaur ulang Unsur HaraBiaya pendaur ulang unsur hara yang hilang akibatpembakaran yakni sebesar Rp. 4.610.000 per hektar sepertidiatur dalam Permen LH No.07/2014, sehingga untuk lahanseluas 129,18 hektar, maka biaya yang dibutuhkan adalahsebesar : Rp.4.610.000, per hektar x 129,18 hektarRp.595.519.800,f.
    Kaswari Unggul di Desa Catur Rahayu,Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, ProvinsiJambi seluas 129,18 ha dengan menggunakan kompos:a. Biaya Pembelian KomposUntuk mengisi 129,18 ha lahan yang rusak dengan ketebalanrata rata gambut yang terbakar sedalam10 cm denganperhitungan biaya sebagai berikut:129,18 ha x 0.1 m (10 cm) x 1 ha (10.000 m2) x Rp. 200.000/m3= Rp. 2.583.600.000.b.
    /Ha = Rp. 70.000 x 129,18 Ha = Rp. 904,260,Selain itu, jika kompos di beli dari pemasok setempat biaya angkut punakan lebin murah.
Register : 21-05-2019 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 04-02-2020
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 40/Pid.Sus-LH/2019/PN Tjt
Tanggal 28 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.NURUL AFIFAH ANA, SH
2.NI LUH HARTINI PUSPITA SARI, SH
Terdakwa:
WIM ISKANDAR ZULKARNAIN Yang mewakili korporasi atau Badan Hukum PT.Kaswari Unggul
18661419
  • Kaswari Unggul seluas 129,18 Hakondisi lingkungannya tidak menunjukan adanyasubsiden dan penurunan kwalitas kimia gambut,Perkiraan besran dampak yang mungkin terjadiakibat kebakaran tahun 2015 terhadap keduaparameter kwalitas tanah gambut tersebutmenjadi kecil atau tergolong tidak penting.Asli 11.
    Kaswari Unggul sekira tanggal 7 Juli2015 selanjutnya yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 2015 yang membakarlahan mulai dari blok E21, E13, E14 dan F15 Blok F14, F15, D13, D12 D10,C6, C7, C8 dengan luas lahan terbakar lebih kurang 129,18 Ha dan api bisadipadamkan sekitar bulan September 2015;Bahwa pada tahun 2015 itu pihak PT.
    Kaswari Unggul yang terbakar seluas 129,18 hektarseluruhnya termasuk lahan gambut dengan ketebalan lapisan gambut ratarata antara 50 150 cm atau tidak melebihi 300 cm atau tergolong dangkal.Dengan demikian jelas bahwa akibat kebakaran kebun dan lahan gambutyang terjadi pada tahun 2015 terhadap kemungkinan terjadinya subsiden dangangguan laju proses dekomposisi (pelapukan) gambut ternyata tidakpenting. Besaran dampak tersebut pada kondisi lingkungan kini tergolongkecil (tidak penting).
    KaswariUnggul seluas 129,18 hektar, maka dilakukan studi karakteristik kimiagambut dengan menggunakan metode survai skala detail. Contoh tanahdiambil pada lapisan 0 30 cm secara komposit. Pengambilan contoh tanahmenggunakan bor belgi dilakukan pada 7 titik terdiri atas 6 titik pada lahaneks terbakar dan 1 titik pada lahan tidak terbakar (Sebagai kontrol).
    Kaswari Unggul yang mengalami kebakaran adalah di DevisiIl blok B2, B3 dan B4, dengan luasan 2,5 Ha dan di blok E12, E13, E15, F14,F15, D13, D12, D10, C6, C7 dan C8 dengan luas lebih kurang 129,18 Ha;Bahwa setiap tindakan ataupun apa yang akan di lakukan oleh para generalmenejer tersebut selalu melaporkan kepada Terdakwa;Bahwa Terdakwa tidak tahu ada atau tidak dilakukanya pengendaliankebakaran areal gambut lahan PT. Kaswari Unggul dengan menggunakansuntik;Bahwa kalau untuk di PT.
Register : 04-09-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 676/Pdt.G/LH/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 5 Desember 2019 — KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA ATAU KLHK LAWAN PT.KASWARI UNGGUL,
949982
  • Biaya Penggantian pemulihan lingkungan hidup atas lahan seluas 129,18 ha sebesar Rp. 9.768.914.550,- (Sembilan milyar tujuh ratus enam puluh delapan juta sembilan ratus empat belas ribu lima ratus rupiah).4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar denda sebesar 6% (enam persen ) per tahun dari total nilai kerugian tersebut dalam petitum angka 5 (lima) untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan tersebut sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap hingga seluruhnya dibayar lunas.5.