Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 43-K/PM.I-07/AL/IX/2022
Tanggal 18 Oktober 2022 — Oditur:
Ardiman Nur, S.H.
Terdakwa:
Syahril Maudri
9716
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Syahril Maudri Kld Isy, NRP 129451, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
Pidana : Penjara selama 8 (delapan) bulan.
Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
3.
Syahril Maudri, Kld Isy, NRP 129451.
d. Telegram DPO dari Kasal No. 008/POM/0522 TWU 0520.1008 (tanggal 20 Mei tahun 2022).
e. Print Rekening koran Bank BRI Cabang Pandanwangi Balikpapan a.n. Terdakwa dengan No. Rek 314301025688531 pada bulan Januari dan Februari 2022.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4.