Ditemukan 1 data
SITI RAHAYU, SH
Terdakwa:
DEDI HERPAN alias DEDI LOMBU alias KUN bin SUHERMAN
54 — 4
dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Honda Revo warna Silver Nomor Polisi BM 6015 VA dengan nomor rangka MH1JBC214AK314305 DAN NOMOR MESIN JBC2E-1304399