Ditemukan 1 data
66 — 8
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor Honda Legenda 2 Nomor Polisi BH 6040 DE, Nomor Rangka : MH1NFGF163K305311, dan Nomor Mesin NFGFE-1304535;dikembalikan kepada pemiliknya yaitu EDI SAPUTRA. Uang sebesar Rp. 400.000,- dengan pecahan uang Rp. 50.000,- sebanyak 8 lembar, dengan nomor Seri : PTW965544, DTA971981, AUT183886, NSU933466, OUS287107, PWM215781, NYQ581263, dan YTO948559.dirampas untuk Negara.
Bahwa terhadap barang bukti :e 1 (satu) unit sepeda motor Honda Legenda 2 NomorPolisi BH 6040 DE, Nomor RangkaMHINFGF163K305311, dan Nomor MesinNFGFE 1304535;dikembalikan kepada pemiliknya yaitu EDI SAPUTRA.e Uang sebesar Rp. 400.000, dengan pecahan uang Rp.50.000, sebanyak 8 lembar, dengan nomor Seri :PTW965544, DTA971981, AUT183886, NSU933466,OUS287107, PWM215781, NYQ581263, = danYTO948559.dirampas untuk Negara.e 1 (satu) buah anak kunci merk Yamaha.e 1 (satu) lembar STNK an.
bersalahmelakukan tindak pidana PENADAHAN, sebagaimana dakwaan alternatifkedua;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan Terdakwa tetap ditahan5 Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit sepeda motor Honda Legenda 2 NomorPolisi BH 6040 DE, Nomor RangkaMHINFGF163K305311, dan Nomor MesinNFGFE 1304535