Ditemukan 1 data
Meitri Listyoningrum, SH.
Terdakwa:
EKA SUPRIYATNA Als EKA Bin ATMOREJO
26 — 4
- Menyatakan Terdakwa EKA SUPRIYATNA alias EKA bin ATMOREJO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam dengan no imei 135185/01
Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) buah HP Samsung Galaxy J2Prime warna hitam dengan no imei 135185/01/955148/6, dikembalikankepada Saksi ZAHROTUL JANNAH;4.
Darusman, RT. 05/07, Kelurahan Karangtalun, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum dipersidangan mengajukan barangbukti, berupa 1 (Satu) buah HP Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam denganno imei 135185/01/955148/6;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum, sebagai berikut:Bahwa, pada hari Sabtu, Tanggal 15 Pebruari 2020 sekitar pukul
halhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana,baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, maka Terdakwa harusmempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggung jawab,maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) buah HP SamsungGalaxy J2 Prime warna hitam dengan no imei 135185
Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) buah HP Samsung Galaxy J2Prime warna hitam dengan no imei 135185/01/955148/6, dikembalikankepada Saksi ZAHROTUL JANNAH;4.