Ditemukan 4 data
Tantra Perdana Sani, S.H.
Terdakwa:
BULANDANA SEMBIRING
33 — 25
juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama3 (tiga) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesarRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)dengan memperhitungkan uang titipan pengembalian kerugian negara yang telah di setorkan Terdakwa di Rekening RPL 124 PDT CABJARI DS di Pancur Batu dengan Nomor Rekening 105-00-1406094
faktur UD Sitepu, 3 (tiga) lembar bon faktur Tri Putri Tambak Jaya
Dikembalikan kepada Pemerintah Desa Cinta Rakyat Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, melalui Penuntut Umum
Uang titipan senilai Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)dari terdakwa yang telah di setor melalui Damos Tambunan selaku Penasihat hukumnya di Rekening RPL 124 PDT CABJARI DS di Pancur Batu dengan Nomor Rekening 105-00-1406094
Terbanding/Terdakwa : BULANDANA SEMBIRING
59 — 30
(sepuluh juta rupiah) dari Terdakwa yang telah disetor melalui Damos Tambunan selaku Penasehat Hukumnya di rekening RPL 124 PDT CABJARI DS di Pancur Batu dengan Nomor Rerkening 105-00-1406094-5 Bank Mandiri di rampas untuk negara yang diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua Tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000.,(lima ribu rupiah);
Terbanding/Terdakwa : HASIHOLAN SEMBIRING
34 — 18
., atas nama Terdakwa Bulandana Sembiring.Uang titipan senilai Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dari terdakwa yang telah di setor melalui Damos Tambunan selaku Penasihat Hukumnya di Rekening RPL 124 PDT CABJARI DS di Pancur Batu dengan Nomor Rekening 105-00-1406094-5 Bank Mandiri.Dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara.
Tantra Perdana Sani, S.H.
Terdakwa:
HASIHOLAN SEMBIRING
33 — 26
., atas nama Terdakwa Bulandana Sembiring
Uang titipan senilai Rp20.000.000,00(dua puluh juta rupiah)dari terdakwa yang telah di setor melalui Damos Tambunan selaku Penasihat hukumnya di Rekening RPL 124 PDT CABJARI DS di Pancur Batu dengan Nomor Rekening 105-00-1406094-5 Bank Mandiri.