Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 104/Pid.B/2023/PN Tdn
Tanggal 25 Juli 2023 — Penuntut Umum:
1.Dody Prihatman Purba, S.H., M.H.
2.Lara Tisa Oktasia Manurung, S.H.
3.Citra Anggini Eka Putri, S.H.
Terdakwa:
Zulfani Pasa Als. Pasa Bin. Hermanto
770
    • 1 (Satu) unit Mobil merk SUZUKI Type All New Ertiga GX Hybrid AT dengan mesin 1411407 nomor rangka 101509 dan nomor polisi BN 1163 WG.

    Dikembalikan ke Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Aldi Bin Haziar.

    6.Membebankan biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) kepada Terdakwa