Ditemukan 1 data
ANA THACIA DIAN HP,S.H.MHum.
Terdakwa:
Rizky Alvian Bin Suryadi
70 — 22
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 10 (Sewpuluh) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah Dosbook HP Samsung Galaxy J2 Prime warna Metalik Gold dengan nomor imei : 11351585/10/143541
/5 dan nomor imei 2 : 351586/10/143541/3;
- Uang tunai hasil penjualan HP Samsung Galaxy J2 Prime warna Metalik Gold dengan nomor imei : 11351585/10/143541/5 dan nomor imei 2 : 351586/10/143541/3 sejumlah Rp. 470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah)
- 1 (satu) buah Dosbook HP Samsung Galaxy J2 Prime warna Metalik Gold dengan nomor imei : 11351585/10/143541
Dikembalikan kepada saksi RISKA OCTAVIANA Binti SUMEDI ;
6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;