Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 321/Pid.Sus/2021/PN Trg
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
ADITYA DWI JAYANTO, SH.MH.
Terdakwa:
RAMADANI Bin SURYADI
180
  • Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit Motor Honda Vario warna Putih Biru tanpa plat nomor, No Rangka : MH1JF8113CK5860088, No Mesin : JF81E-1583066 dan STNK An. Hasan;
Dirampas untuk Negara.
8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);