Ditemukan 1 data
1.PANDU NUGRAHANTO, S.H.
2.TIMBUL MANGASIH, S.H., M.H.
Terdakwa:
BIMA RISKYANTO Alias RISKI GUNDUL Bin WINAWAN
17 — 0
melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) STNK Sepeda Motor R2 merek Honda type NF 100 L (Supra Fit) Nomor Registrasi KH 6637 GL tahun 2005 warna hitam orange, Noka MH1HB11105K598168, Nosin HB11E-1596079
;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor R2 merek Honda type NF 100 L (Supra Fit) Nomor Registrasi KH 6637 GL tahun 2005 warna hitam orange, Noka MH1HB11105K598168, Nosin HB11E-1596079;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Supeno;