Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2022 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 188/Pid.B/2022/PN Pbu
Tanggal 8 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
1.PANDU NUGRAHANTO, S.H.
2.TIMBUL MANGASIH, S.H., M.H.
Terdakwa:
BIMA RISKYANTO Alias RISKI GUNDUL Bin WINAWAN
170
  • melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (Satu) STNK Sepeda Motor R2 merek Honda type NF 100 L (Supra Fit) Nomor Registrasi KH 6637 GL tahun 2005 warna hitam orange, Noka MH1HB11105K598168, Nosin HB11E-1596079
      ;
    2. 1 (satu) unit Sepeda Motor R2 merek Honda type NF 100 L (Supra Fit) Nomor Registrasi KH 6637 GL tahun 2005 warna hitam orange, Noka MH1HB11105K598168, Nosin HB11E-1596079;

    dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Supeno;

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);