Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 19-02-2019
Putusan PN PALU Nomor 338/Pid.B/2018/PN Pal
Tanggal 6 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Tigor Apred Zeneger
Terdakwa:
MUH RIZAL
392
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian, sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy Note 5 warna biru dengan Imei 353604/07/161878
      /1, 353605/07/161878/8;

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Heru Murtanto, S.Pd.