Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 97/Pid.B/2023/PN Pga
Tanggal 25 September 2023 — Penuntut Umum:
Ulfa Nauliyanti, SH
Terdakwa:
RENDI RAMADAN Bin JANGCIK SURYADI
210
  • li>Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Sepeda motor Honda Revo warna Abu-abu Hitam Nomor Polisi BG 2883 EJ dengan Nomor Rangka MH1JBC212BK635048 dan Nomor Mesin JBC2E-1620453
      beserta 1 (satu) buah kunci Kontak;
    • 1 (satu) unit Hanphone Merk VIVO warna Rose Gold dengan Nomor Imei 1 8665040637275 dan Imei 2 868665040637267;
    • 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan Nomor H-10976468 atas nama Pemilik LAMBANG ADHY MOERTHY dengan jenis kendaraan sepeda Motor Honda Revo warna Abu-abu Hitam Nomor Polisi BG 2883 EJ dengan Nomor Rangka MH1JBC212BK635048 dan Nomor Mesin JBC2E-1620453;

    (Dikembalikan kepada Saksi Dira Danilta