Ditemukan 1 data
NOVITA JULIANI NAPITUPULU, SH
Terdakwa:
SENJAYA CHANDRA Als ASEN Ad Alm HIMAWAN CHANDRA
30 — 6
milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari piana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan Narkotika jenis Metamfetamina (shabu) dengan berat netto awal 17,3379
Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) bungkus plastik klip berisikan Narkotika jenis Metamfetamina(shabu) dengan berat netto awal 17,3379 gram yang setelah dilakukanpemeriksaan lab tersisa dengan berat netto akhir 17,2051 gram; 2 (dua) bungkus plastik klip masingmasing berisikan Narkotika jenisMetamfetamina (shabu) dengan berat netto awal seluruhnya 3,6932 gramyang setelah dilakukan pemeriksaan lab tersisa dengan berat netto akhirseluruhnya 3,6585 gram; 1 (Satu) buah dompet kulit wama coklat;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Lab dari PuslabforBareskrim Polri Nomor : 1148/NNF/2019 tanggal 02 Mei 2019, dengankesimpulan setelah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yangdisita dari SENJAYA CHANDRA Als ASEN Ad HIMAWAN CHANDRA (Alm)berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih denganberat netto 17,3379 gram diberi nomor barang bukti 0894/2019/OF dan 2(dua) bungkus plastik klip masingmasing berisikan kristal warna putihdengan berat netto seluruhnya 3,6932
Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Lab dari PuslabforBareskrim Polri Nomor : 1148/NNF/2019 tanggal 02 Mei 2019, dengankesimpulan setelah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yangdisita dari SENJAYA CHANDRA Als ASEN Ad HIMAWAN CHANDRA (Alm)berupa 1 (Satu) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih denganberat netto 17,3379 gram diberi nomor barang bukti 0894/2019/OF dan 2(dua) bungkus plastik klip masingmasing berisikan kristal warna putihdengan berat netto seluruhnya 3,6932
Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Lab dari PuslabforBareskrim Polri Nomor : 1148/NNF/2019 tanggal 02 Mei 2019, dengankesimpulan setelah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yangdisita dari SENJAYA CHANDRA Als ASEN Ad HIMAWAN CHANDRA (Alm)Halaman 10 dari 20 Putusan Nomor 1112/Pid.Sus/2019/PN Tngberupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih denganberat netto 17,3379 gram diberi nomor barang bukti 0894/2019/OF dan 2(dua) bungkus plastik klip masingmasing berisikan
Frans menjanjikan upah kepada terdakwa yang belumterdakwa ketahui berapa jumlahnya; Bahwa terdakwa tidak ada memiliki ijin dari pihak yang berwenangdalam memiliki narkotika jenis shabu dari pihak yang berwenang ;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge) dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan Narkotika jenis Metamfetamina(shabu) dengan berat netto awal 17,3379 gram yang