Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 738/Pid.Sus/2023/PN Plg
Tanggal 15 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
YETTY F, SH
Terdakwa:
1.KGS. M. ABI AYUP Bin KGS. DENCIK
2.IRWANSYAH Als WAWAN Bin GUNAWAN
2337
  • masing-masing sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    • 2 (dua) Paket narkotika jenis shabu dengan berat 17,822