Ditemukan 7 data
HAMDAN
34 — 12
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Nomor 17.039/ DKCS/ 2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 09-06-2010, yaitu :
- nama yang semula tertulis HAMDAN diganti menjadi tertulis dan terbaca HAMDAN A;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut kepada Pejabat Pencatat pada Dinas Kependudukan
17 — 3
, yang telah bermeterai cukup dan telahdicocokkan sesuai dengan aslinya, lalu ditandai (P.1);otokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Mardiana binti Fauzi, NIK6303084411780002 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten BanjarPropinsi Kalimantan Selatan tertanggal 06072012 yang telah bermeterai cukupdan telah dicocokkan sesuai dengan aslinya, lalu ditandai (P.2);otokopi Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, dengan NomorB.102/Kua.17.039
18 — 1
yang telah bermeterai cukup dan telah dicocokkan sesuaidengan aslinya, lalu ditandai (P.1);otokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Siti Aminah binti Saidi, NIK6303085009880003 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten BanjarPropinsi Kalimantan Selatan tertanggal 21072012, yang telah bermeterai cukupdan telah dicocokkan sesuai dengan aslinya, lalu ditandai (P.2);otokopi Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, dengan NomorB.010/Kua.17.039
23 — 2
Penetapan No.122/Pdt.P/2019/PA.Mtpotokopi Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, dengan NomorB.099/Kua.17.039/PW.01/04/2019, tertanggal 4 April 2019, yang telahbermeterai cukup dan telah dicocokkan sesuai dengan aslinya, lalu ditandalotokopi Kartu Keluarga dengan Nomor 6303082203130003 yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar,tertanggal 04022019, yang telah bermeterai cukup dan telah dicocokkan
15 — 1
F otokopi Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, dengan NomorB.030/Kua.17.039/PW.01/04/2019, tertanggal 19 Maret 2019, yang telahbermeterai cukup dan telah dicocokkan sesuai dengan aslinya, lalu ditandai(P.3);Hal 1 dari 12 hal. Penetapan No.125/Pdt.P/2019/PA.Mtp4.
16 — 2
+F otokopi Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, dengan NomorB.029/Kua.17.039/PW.01/04/2019, tertanggal 19 Maret 2019, yang telahbermeterai cukup dan telah dicocokkan sesuai dengan aslinya, lalu ditandai(P.3);Hal 1 dari 12 hal. Penetapan No.126/Pdt.P/2019/PA.Mtp4.
17 — 4
Surat:= Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Jarmi Nomor6303080509590004 tanggal 06 Juli 2012 yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Dukcapil Kabupaten Banjar yang telah disesuaikan dengan aslinyadan telah dimaterai serta dilegalisir kemudian oleh Ketua Majelisdiberikan paraf dan tanda sebagai bukti (P.1);= Fotokopi Surat Penolakan Pernikahan Nomor B209/Kua.17.039/PW.01/05/2018 tanggal 23 Mei 2018 yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar yangHalaman 8 dari