Ditemukan 2 data
TITIEK INDRIAS
Terdakwa:
DERY ANGGARA Als DERI Bin MUDALIS
74 — 0
dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor merk Honda Beat Street warna Hitam Nopol BM 2302 ZAV dengan Nomor Rangka MH1JM821XNK71317 dan Nomor Mesin JM82E-1711824
Jamuar;
- 2 (dua) buah Kunci Kontak Sepeda Motor;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat Street warna Hitam Nopol terpasang BM 2716 AM dengan Nomor Rangka MH1JM821XNK71317 dan Nomor Mesin JM82E-1711824 warna Hitam;
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Dikembalikan kepada yang berhak yakni Saksi Jamuar alias Imul Bin Asril;
1.TITIEK INDRIAS
1.TITIEK INDRIAS
Terdakwa:
1.NANDO MARDIANTO ALS TANDO BIN A. MUNIR (Alm)
2.ANDRA YULIANDRI ALS ANDRA BIN EDI LOMBOK
80 — 0
2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor merk Honda Beat Street warna Hitam Nopol BM 2302 ZAV dengan Nomor Rangka MH1JM821XNK71317 dan Nomor Mesin JM82E-1711824
Jamuar;
- 2 (dua) buah Kunci Kontak Sepeda Motor;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat Street warna Hitam Nopol terpasang BM 2716 AM dengan Nomor Rangka MH1JM821XNK71317 dan Nomor Mesin JM82E-1711824 warna Hitam;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);
Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Dery Anggara Alias Deri Bin Mudalis;