Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2022 — Putus : 05-07-2022 — Upload : 11-07-2022
Putusan PN PARIAMAN Nomor 86/Pid.B/2022/PN Pmn
Tanggal 5 Juli 2022 — Penuntut Umum:
Fatika Putriyola Aulia, S.H.
Terdakwa:
M. Ridwan panggilan Ujang Ucil
503
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merk Yamaha Crypton warna hitam dengan Nomor Polisi : BA 5381 FD dengan nomor rangka : MH3-4ST001VK181663 dan nomor mesin : 4 ST-172083
      ;
    2. 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Crypton warna hitam dengan Nomor Polisi : BA 5381 FD dengan nomor Rangka : MH3-4ST001VK181663 dan nomor mesin : 4ST-172083;
    3. 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Crypton dengan Body Vega-R warna biru tanpa menggunakan plat Nomor Polisi dengan nomor mesin : 4ST-172083;
  • Dikembalikan kepada yang berhak atas nama saksi Zetra Dikamal panggilan Zet;