Ditemukan 1 data
Fatika Putriyola Aulia, S.H.
Terdakwa:
M. Ridwan panggilan Ujang Ucil
50 — 3
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merk Yamaha Crypton warna hitam dengan Nomor Polisi : BA 5381 FD dengan nomor rangka : MH3-4ST001VK181663 dan nomor mesin : 4 ST-172083
;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha Crypton warna hitam dengan Nomor Polisi : BA 5381 FD dengan nomor Rangka : MH3-4ST001VK181663 dan nomor mesin : 4ST-172083;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Crypton dengan Body Vega-R warna biru tanpa menggunakan plat Nomor Polisi dengan nomor mesin : 4ST-172083;
- 1 (satu) buah BPKB sepeda motor merk Yamaha Crypton warna hitam dengan Nomor Polisi : BA 5381 FD dengan nomor rangka : MH3-4ST001VK181663 dan nomor mesin : 4 ST-172083
Dikembalikan kepada yang berhak atas nama saksi Zetra Dikamal panggilan Zet;