Ditemukan 3 data
1.ELISA NINDIANTIKA, S.H.
2.SRI HARYATI, S.H
3.EDI WANSEN, S.H., M.H.
Terdakwa:
ALSAKUM
27 — 15
DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda merk Vario warna hitam, nomor rangka MH1JFV114HK727501, Nomor Mesin : JFV1E-1734781
76 — 24
. : SITI RAUHUN ZAKIAH;
- 1 (satu) Unit Sepeda motor Merk Honda Vario warna Hitam Nomor Rangka MH1JFV114HK727501 Nomor Mesin JFV1E-1734781 Nomor Polisi DR 2508 BZ (palsu);
Dipergunakan dalam perkara An. Adi dan kawan-kawan;
6. Membebankan Anak membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus ribu rupiah)
1.IWAN WINARSO, S.H., M.Hum.
2.ELISA NINDIANTIKA, S.H.
3.ADI HELMI, S.H.
Terdakwa:
1.ADI
2.ALSAKUM
39 — 12
. : SITI RAUHUN ZAKIAH;
- Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Siti Rahmawati Zakiah;
- 1 (satu) Unit Sepeda motor Merk Honda Vario warna Hitam Nomor Rangka MH1JFV114HK727501 Nomor Mesin JFV1E-1734781 Nomor Polisi DR 2508 BZ (palsu);
- Digunakan perkara lain An.