Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 848/Pid.Sus/2022/PN Sby
Tanggal 20 Juni 2022 — Penuntut Umum:
DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
Terdakwa:
FUNGKI YULIANTO BIN AHMAD MARJUKI
364
  • strong>rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) kantong plastk berisikan Kristal warna putih dengan berat netto 18,278