Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2020 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 06-05-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 133/PID.B/LH/2020/PT BDG
Tanggal 6 Mei 2020 — Pembanding/Terdakwa : PT. Cipta Rasa Utama Di Wakili Oleh HERMAWAN SUNYOTO Diwakili Oleh : AGUS PRAYOGA,SH. DKK
Terbanding/Penuntut Umum : JAMANURI. SH
487216
  • CIPTA RASA UTAMA dirampas untuk dilelang sesuai ketentuan perundang- undangan;
  • Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembersihan (clean up) limbah padat berupa fly ash dan bottom ash dengan jumlah volume 19,105 m3 (sembilan belas koma seratus lima meter kubik) dan mengeluarkan limbah tersebut dari lokasi PT. CIPTA RASA UTAMA untuk diserahkan kepada pihak ketiga yang memiliki izin dengan biaya dari PT.
    Cipta Rasa Utama;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • Tumpukan limbah B3 berupa Fly Ash dan Bottom Ash dengan jumlah volume volume 19,105 m3 ( Sembilan belas koma seratus lima meter kubik) di area lingkungan PT. CIPTA RASA UTAMA;

    Dikembalikan kepada terdakwa PT. CIPTA RASA UTAMA

    • 1 (satu) Bendel fhoto copy Legalisir Akta Pembukaan Cabang Perseroan Terbatas PT.
      listrik dan batubara, alat produksi yaituberupa tungku sebanyak 1 (Satu) unit yang akan menghasilkan limbahbahan berbahaya dan beracun berupa bottom ash dan fly ash;Hal 3 dari 67 hal :133/PID.B/LH/2020/PT.BDG Pada hari kamis tanggal 13 September tahun 2018 ditemukanPT.CIPTA RASA UTAMA menempatkan limbah B3 berupa Bottom ash danfly ash di lahan terbuka dibelakang lokasi pabrik didekat boiler PT.CIPTARASA UTAMA, setelah dilakukan pengukuran oleh Puslabfor Polri totalvolume Bottom ash dan fly ash adalah 19,105
Register : 20-08-2019 — Putus : 10-03-2020 — Upload : 18-03-2020
Putusan PN SUMBER Nomor 252/Pid.B/LH/2019/PN Sbr
Tanggal 10 Maret 2020 — Penuntut Umum:
JAMANURI. SH
Terdakwa:
PT. Cipta Rasa Utama Di Wakili Oleh HERMAWAN SUNYOTO
613498
  • CIPTA RASA UTAMA dirampas untuk dilelang sesuai ketentuan perundang- undangan;
  • Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembersihan (clean up) limbah padat berupa fly ash dan bottom ash dengan jumlah volume 19,105 m3 (sembilan belas koma seratus lima meter kubik) dan mengeluarkan limbah tersebut dari lokasi PT. CIPTA RASA UTAMA untuk diserahkan kepada pihak ketiga yang memiliki izin dengan biaya dari PT.
    Cipta Rasa Utama;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • Tumpukan limbah B3 berupa Fly Ash dan Bottom Ash dengan jumlah volume volume 19,105 m3 ( Sembilan belas koma seratus lima meter kubik) di area lingkungan PT. CIPTA RASA UTAMA;

    Dikembalikan kepada terdakwa PT.

Register : 16-02-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 15-03-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 98/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel
Tanggal 10 Nopember 2016 — HARIADI, SST. MT, selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek pekerjaan pembangunan Pelabuhan Kawasan Dorak Selat Panjang pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kab. Kep. Meranti, Prov. Riau, dengan alamat Komplek perkantoran Pemerintah Kab. Kep. Meranti Jl. Dorak, Selat Panjang, Prov. Riau. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 18 Januari 2016 memberikan kuasa kepada WAHYU AWALUDIN RAHMAN, S.H. M.H, YUPEN HADI, S.H, LEYANSON MT SIAGIAN, S.H, MR. PAHLEVI, S.H. Advokat dan/atau Penasehat Hukum pada LAW OFFICE WAHYU AWALUDIN R, SH MH AND PARTNERS, alamat ; Jl. Sepakat, Komplek Perum Green Gading Asri, Rukan No. 1 A-B, Tengkerang Timur, Tenayan Raya, Pekanbaru - Riau selanjutnya disebut sebagai ; PENGGUGAT
11339
  • tidak tahu penyerahan lokasi itu masih ada tahap 2 yaituditanggal 3 Juni 2013 .Bahwa saksi tidak tahu terkait dengan pembangunan pelabuhan dorakselatpanjang Meranti saat ini sedang disidik oleh Kejaksaan Tinggi dan PoldaRiau.Bahwa saksi tidak tahu kenapa Dinas Perhubungan Kabupaten Merantiselaku pengguna anggaran telah menyerahkan tanah kepada Kontraktorsampai telat 8 (delapan) bulan.Bahwa saksi tidak pernah mengecek ke lapangan .Bahwa pencairan tahap pertama berdasarkan progress kerja sebesar 19,105%
Register : 18-02-2016 — Putus : 17-11-2016 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 98_PDT_G_2016_PN JKT.SEL
Tanggal 17 Nopember 2016 — HARIADI, SST. MT, selaku Pengguna Anggaran dlm Proyek Pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Kawasan Dorak Selat Panjang pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kab. Kep, Meranti, Riau lawan 1.PT. ASURANSI MEGA PRATAMA 2.PT. GELINDINGMAS WAHANA NUSA
10757
  • tidak tahu penyerahan lokasi itu masih ada tahap 2 yaituditanggal 3 Juni 2013 .Bahwa saksi tidak tahu terkait dengan pembangunan pelabuhan dorakselatpanjang Meranti saat ini sedang disidik olen Kejaksaan Tinggi dan PoldaRiau.Bahwa saksi tidak tahu kenapa Dinas Perhubungan Kabupaten Merantiselaku pengguna anggaran telah menyerahkan tanah kepada Kontraktorsampai telat 8 (delapan) bulan.Bahwa saksi tidak pernah mengecek ke lapangan .Bahwa pencairan tahap pertama berdasarkan progress kerja sebesar 19,105%