Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN BANDUNG Nomor 77/Pid.Sus/2024/PN Bdg
Tanggal 28 Maret 2024 — Penuntut Umum:
ELI AGUSDIANI, SH, MH.
Terdakwa:
DANI RAMDHANI BIN RACHMAT
8540
  • 5. Memerintahkan barang bukti berupa :

    - Sabu yang disisihkan untuk pengujian dengan bobot bersih 39,67 ( tiga puluh sembilan koma enam tujuh) gram dan sabu sisa pengujian dengan bobot bersih 39,55 ( tiga puluh sembilan koma lima lima ) gram

    - Sisa sabu dengan berat netto 1924,33 (seribu sembilan ratus dua puluh empat koma tiga tiga ) gram telah dilakukan pemusnahan sesuai dalam Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti tanggal 27