Ditemukan 1 data
Edward Anthony Guntoro Pasaribu, S.H., M.H.
Terdakwa:
Marlen Junaidi Banjarnahor Als. Marlen Als Len
110 — 6
>;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit tablet merk Samsung tipe A7 lite warna abu abu dengan imei 356744/65/198672