Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-06-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2241 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 21 Juni 2012 — JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI SIMPANG EMPAT vs. YUNASRIL,S.E. Pgl INAIH;
214882 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANAM KOTO Nomor: 935 /MenhutbunVII/2000 tanggal 8 Agustus 2000 dengan luas 4788,75 Ha.15)Surat Izin Usaha Perkebunan PT. ANAM KOTO Seluas 2285,1 HaNomor : 06/AKOPE/IV2008, tanggal 23 April 2008.16)Keputusan Bupati Pasaman Barat tentang Pemberian Izin UsahaPerkebunan kepada PT. ANAM KOTO Kabupaten Pasaman BaratNomor : 188.45/225/BUPPASBAR/2008 tanggal 22 Mei 2008.17)Akta Jual Beli Saham PT. ANAM KOTO kepada PT. INT PLANTATIONNomor 204, tanggal 28 Juli 2008.18)Akta Jual Beli Saham PT.
    ANAM KOTO Nomor : 935/MenhutbunVII/2000 tanggal 8 Agustus 2000 dengan luas 4788,75 Ha.15) Surat izin Usaha Perkebunan PT. ANAM KOTO seluas 2285,1 Ha Nomor: 06/AKOPE/IV2008, tanggal 23 April 2008.16)Keputusan Bupati Pasaman Barat tentang Pemberian Izin UsahaPerkebunan kepada PT. ANAM KOTO Kabupaten Pasaman BaratNomor : 188.45/225/BUPPASBAR/2008 tanggal 22 Mei 2008.17)Akta Jual Beli Saham PT. ANAM KOTO kepada PT. INTI PLANTATIONNomor 204, tanggal 28 Juli 2008.18)Akta Jual Beli Saham PT.
    Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barattanggal 29 Juni 1991;13.1 (satu) rangkap terdiri dari dua halaman foto copy legalisir PerpanjanganSurat Persetujuan Prinsip Usaha Perkebunan Kelapa Sawit seluas 6.000Ha di Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Propinsi SumateraBarat tanggal 31 Juli 1992;14.1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Pendaftaran Usaha Perkebunan(SPUP) PT ANAM KOTO berlaku sebagai Izin Usaha Perkebunan (IUP)PT ANAM KOTO Nomor: 935/MenhutbunVII/2000 tanggal 8 Agustus2000 dengan luas 4788,75
    ANAM KOTO berlaku sebagai Izin Usaha Perkebunan (IUP)PT ANAM KOTO Nomor: 935/MenhutbunVII/2000 tanggal 8 Agustus2000 dengan luas 4788,75 Ha;1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Izin Usaha Perkebunan PTANAM KOTO seluas 2.2851,1 Ha Nomor: 06/AKOPE/IV2008 tanggal 23April 2008 ;1 (satu) eksemplar foto copylegalisir Keputusan Bupati Pasaman Barattentang pemberian Izin Usaha Perkebunan kepada PT ANAM KOTOKabupaten Pasaman Barat Nomor: 188.45/225/BUPPASBAR/2008tanggal 22 Mei 2008;1 (satu) eksemplar
    ANAM KOTO Nomor: 935/MenhutbunVII/2000 tanggal 8 Agustus2000 dengan luas 4788,75 ha;1 (satu) lembar foto copylegalisir Surat Izin Usaha Perkebunan PT ANAMKOTO seluas 2.2851,1 Ha Nomor: 06/AKOPE/IV2008 tanggal 23 April2008 ;1 (satu) eksemplar foto copy legalisir Keputusan Bupati Pasaman Barattentang pemberian Izin Usaha Perkebunan kepada PT ANAM KOTOKabupaten Pasaman Barat Nomor: 188.45/225/BUPPASBAR/2008tanggal 22 Mei 2008;1 (satu) eksemplar foto copylegalisir Akta Jual Beli Saham PT ANAMKOTO kepada
Register : 02-11-2010 — Putus : 24-01-2011 — Upload : 18-07-2014
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 148 /Pid.B/2010/PN.PSB
Tanggal 24 Januari 2011 — ERPAN Pgl ERPAN
13750
  • terdiri dari dua halaman fotokopi legalisir perpanjangan surat persetujuan prinsip usaha perkebunan kelapa sawit seluas 6.000 ha di Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Propinsi Sumatera Barat tanggal 31 Juli 1992 ;------------------------------------------------------------------------14. 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pendaftaran Usaha Perkebunan (SPUP) PT ANAM KOTO berlaku sebagai Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT ANAM KOTO Nomor: 935/Menhutbun-VII/2000 tanggal 8 Agustus 2000 dengan luas 4788,75