Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2019 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN BATAM Nomor 45/Pid.Sus/2019/PN Btm
Tanggal 22 April 2019 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
ISMAIL Als MAIL Bin ZAINUDIN
2618
  • 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus kristal bening Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 506,17
      Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) bungkus Kristal bening diduga sabu yang dibungkusdengan plastic seberat 506,17 (lima ratus enam koma tujuh belas)gram2. 1 (satu) buah handphone warna biru merk nokia 105 besertakartu AS dengan nomor 0823864084643. 1 (satu) lembar tiket Oceanna tanjung balai Karimun Harbourbay (batam) dengan nomor OBBO0051559 besertaBoarding Pass ControlDirampas untuk Dimusnahkan.5.
      memberikan keterangan di penyidik kepolisiandan keterangan yang saksi berikan tersebut benar; Bahwa saksi bersama rekan saksi menangkap Terdakwa dan saksiHusni Mubarak Nurdin Als Toni Bin Nurdin Abdul Azis pada hari Selasatanggal 6 November 2018 sekitar pukul 13.30 Wib di dalam kamar No.408 Hotel Hans Inn Komplek Nagoya Newton Blok A No.1,2,3 KotaBatam; Bahwa dari Terdakwa ditemukan dan disita barang bukti berupa1(satu) bungkus kristal bening diduga sabu yang dibungkus plastikbening sekitar seberat 506,17
      Pegadaian (Persero) cabang Batam dengan hasilpenimbangan terhadap 1(satu) bungkus kristal bening diduga sabu yangdibungkus dengan plastik bening seberat 506,17 (lima ratus enam koma tujuhbelas) gram dan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Narkoba NoLab:13768/NNF/2018, tanggal 19 November 2018 yang dikeluarkan olehPusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Medan, dengankesimpulan bahwa barang bukti serbuk kristal yang disita dari Terdakwatersebut positif Metamfetamina dan terdaftar
      ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Terdakwa dan saksi Husni Mubarak Nurdin Als Toni BinNurdin Abdul Azis ditangkap pada hari Selasa tanggal 6 November 2018sekitar pukul 13.30 Wib di dalam kamar No. 408 Hotel Hans InnKomplek Nagoya Newton Blok A No.1,2,3 Kota Batam; Bahwa dari Terdakwa ditemukan dan disita barang bukti berupa1(satu) bungkus kristal bening diduga sabu yang dibungkus plastikbening sekitar seberat 506,17
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus kristal bening Narkotika jenis sabuyang dibungkus dengan plastik bening seberat 506,17 (limaratus enam koma satu tujuh) gram; 1(satu) buah handphone warna biru merek Nokia 105beserta kartu AS dengan nomor 082386408464; 1(satu) lembar tiket Oceanna Tanjung Balai Karimun Harbourbay (Batam) dengan nomor OBBO0051558 besertaBoarding Pass Control;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 22-01-2019 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN BATAM Nomor 44/Pid.Sus/2019/PN Btm
Tanggal 22 April 2019 — Penuntut Umum:
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
HUSNI MUBARAK NURDIN Als TONI Bin NURDIN ABDUL AZIS
2914
  • ,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus kristal bening Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening seberat 506,17
      Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) bungkus Kristal bening diduga sabu yang dibungkusdengan plastic seberat 506,17 (lima ratus enam koma tujuh belas)gram;Digunakan dalam perkara Terdakwa An.
      dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di penyidik kepolisiandan keterangan yang saksi berikan tersebut benar; Bahwa Terdakwa dan saksi ditangkap pada hari Selasa tanggal 6November 2018 sekitar pukul 13.30 Wib di dalam kamar No. 408 HotelHans Inn Komplek Nagoya Newton Blok A No.1,2,3 Kota Batam; Bahwa dari saksi ditemukan dan disita barang bukti berupa 1(satu)bungkus kristal bening diduga sabu yang dibungkus plastik beningsekitar seberat 506,17
      upah dari Metuah (DPO) sebesar Rp.10.000.000, (Sepuluhjuta rupiah), sedangkan saksi Ismail Als Mail Bin Zainudin dijanjikanupah dari Madi (DPO) sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah); Bahwa Terdakwa tidak ada izin menjadi perantara dalam jual belliNarkotika jenis sabu tersebut; Bahwa Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai berikut: 1(satu) bungkus kristal bening diduga sabu yang dibungkusplastik bening sekitar seberat 506,17
      Pegadaian (Persero) Cabang Batam dengan hasilpenimbangan terhadap 1(satu) bungkus kristal bening diduga sabu yangdibungkus dengan plastik bening seberat 506,17 (lima ratus enam koma tujuhbelas) gram dan Berita Acara Analisis Laboratorium Barang Bukti Narkoba NoLab:13768/NNF/2018, tanggal 19 November 2018 yang dikeluarkan olehPusat Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Medan, dengankesimpulan bahwa barang bukti serbuk kristal yang disita dari Terdakwatersebut positif Metamfetamina dan terdaftar
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) bungkus kristal bening Narkotika jenis sabuyang dibungkus dengan plastik bening seberat 506,17 (limaratus enam koma satu tujuh) gram;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang buktidalam perkara Terdakwa Ismail Als Mail Bin Zainudin; 1 (satu) unit handphone warna hitam merk SamsungDuos beserta kartu simpati dengan nomor 082285502401; 1 (Satu) lembar tiket oceanna tanjung balai karimun harbourbay (batam) dengan nomor OBB00051558;Dirampas untuk
Register : 16-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN MALINAU Nomor 40/Pid.B/2017/PN Mln
Tanggal 20 Juni 2017 — Syamsul Risal Bin Libe
8546
  • 215 = 580,42 metrik ton.e DTAG 216 = 572,67 metrik ton.e DTAG 217 = 470,30 metrik ton.e DTAG 218 = 593,74 metrik ton.e DTAG 219 = 407,05 metrik ton.e DTAG 220 = 503,28 metrik ton.Dengan total keseluruhan tonase pada periode 11 April 2016 s/d 25April 2016 adalah sebanyak 3.127,46 Metrik ton.h) Periode 26 April 2016 s/d 10 Mei 2016 :e DTAG 215 = 487,19 metrik ton.e DTAG 216 = 471,90 metrik ton.e DTAG 217 = 412,68 metrik ton.e DTAG 218 = 568,01 metrik ton.e DTAG 219 = 458,10 metrik ton.e DTAG 220 = 506,17