Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2023 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 815/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 24 April 2024 — Penuntut Umum:
TRI YANTI MERLYN C P, SH
Terdakwa:
FAITH IGAIZA KIDAKE
371
  • dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    • 3 (tiga) bungkus plastik bening masing-masing berisi kristal putih narkotika sabu total berat brutto 5102,6