Ditemukan 2 data
46 — 18
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor polisi DR 6440 LD, warna merah,tahun pembuatan 2010 nomor rangka : MH331004AK517650,nomor mesin : 3C1-518598 atas nama SUHARDI alamat Korleko gubuk Pande RT.004 Desa Korleko, Kec. Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.
- 1 (satu) Lembar STNK sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor polisi DR 6440 LD, warna merah,tahun pembuatan 2010 nomor rangka : MH331004AK517650,nomor mesin : 3C1-518598 atas nama SUHARDI alamat Korleko gubuk Pande RT.004 Desa Korleko, Kec. Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur dikembalikan kepada terdakwa I.
31 — 5
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor polisi DR 6440 LD, warna merah,tahun pembuatan 2010 nomor rangka : MH331004AK517650,nomor mesin : 3C1-518598 atas nama SUHARDI alamat Korleko gubuk Pande RT.004 Desa Korleko, Kec. Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.
- 1 (satu) Lembar STNK sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor polisi DR 6440 LD, warna merah,tahun pembuatan 2010 nomor rangka : MH331004AK517650,nomor mesin : 3C1-518598 atas nama SUHARDI alamat Korleko gubuk Pande RT.004 Desa Korleko, Kec. Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur dikembalikan kepada terdakwa I.