Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-11-2015 — Upload : 14-03-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 228-K/PM.II-09/AU/X/2015
Tanggal 10 Nopember 2015 — KOPTU MUHAMAD ARIEF
2618
  • PENGADILAN MILITER II09 BANDUNGPUTUSANNomor : 228K/PM.II09/AU/X/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer I09 Bandung yang bersidang di Bandung dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama secara terbuka untuk umum telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap Muhamad Arief.Pangkat/NRP Koptu / 524799.Jabatan Tasatpom.Kesatuan : Lanud Sulaiman.Tempat, tanggal lahir : Medan, 26 Juli 1976.Jenis kelamin
    KoptuMuhamad Arief Nrp. 524799, Jabatan Ta Satpom KesatuanLanud Sulaiman.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara yang bersangkutan.c Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000, (sepuluh riburupiah).Memperhatikan :MenimbangPermohonan Terdakwa yang dinyatakan secara lisan bahwa Terdakwa menyesaliperbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi dan oleh karena itu mohonkeringanan hukuman.Bahwa menurut Surat Dakwaan tersebut di atas, Terdakwa pada pokoknyadidakwa sebagai berikut :Bahwa Terdakwa
    Skadik 405 Lanud Adi Sumarmo Solo tahun 2006, setelah itu ditempatkandi Lanud Sulaiman Bandung sebagai anggota Saprov dari tahun 1998 sampaidengan tahun 2004 dan dimutasikan sebagai anggota Satpom LanudSuwondo Medan pada tahun 2004 sampai dengan tahun 2009 kemudianmutasi ke Koharmatau sebagai anggota Satprov Denma Mako Koharmataudari tahun 2009 sampai dengan bulan Januari 2015 dan pada waktumelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini Terdakwa berdinas di LanudSulaiman dengan pangkat Koptu Nrp. 524799
    KoptuMuhamad Arief Nrp. 524799, Jabatan Ta Satpom KesatuanLanud Sulaiman.MenimbangBahwa barang bukti telah diperlihatkan dan dibacakan kepada Terdakwa danpara Saksi yang hadir di persidangan serta telah diterangkan atas perbuatan yangdilakukan Terdakwa.
    KoptuMuhamad Arief Nrp. 524799, Jabatan Ta Satpom KesatuanLanud Sulaiman.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari ini Selasa tanggal 10 Novemver 2015 dalam musyawarahMajelis Hakim oleh Edi Purbanus, $.H. Letkol Chk Nrp. 539835 sebagai Hakim Ketua, sertaSugiarto, S.H. Letkol Chk Nrp. 548431 dan Nanik Suwarni, S.H., M.H.
Register : 10-04-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 51-K/PM.II-09/AU/IV/2023
Tanggal 26 Juni 2023 — Oditur:
Lismawati,S.H.
Terdakwa:
Muhammad Arief
5826
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : MUHAMMAD ARIEF, Kopka NRP 524799