Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-08-2022 — Putus : 12-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN BENGKALIS Nomor 435/Pid.Sus/2022/PN Bls
Tanggal 12 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
Prawiranegara Putra, SH
Terdakwa:
Safrizal Als Jef Bin Syafii
767
  • selama 10 (sepuluh) Tahun dan denda sejumlah Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus Narkotika jenis sabu seberat548,31