Ditemukan 2 data
Terbanding/Penggugat : AHIR Alias AMAQ SIRMAN
Terbanding/Turut Tergugat I : AMENAH Binti ASIR
Terbanding/Turut Tergugat II : TAHIR Alias AMAQ USMAN
Turut Terbanding/Tergugat II : MUH. ALI
120 — 74
strong>m2; dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Telabah dan tanah sawah bagian Asir,
- Sebelah Selatan : Telabah,
- Sebelah Timur : Gang,
- Sebelah Barat : Sawah Amaq Mur,
- Tanah kebun seluas + 549,4
Tanah kebun seluas + 549,4 m2; dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara : Gang,e Sebelah Selatan: Telabah,e Sebelah Timur : Sawah dan pekarangan Amaq Yasin,e Sebelah Barat : Sawah Asir/pecahan tanah kebunSebagai harta warisan Irah bin Amaq Cilah yang belum dibagi waris kepada paraahli warisnya;6. Menetapkan bagian masingmasing ahli waris Irah bin Amag Cilah sebagai berikut :6.1. Ahir bin Amag Ahir, lakilaki, sebagai ahli waris pengganti mendapat bagian 2/5;6.2.
Tanah kebun seluas + 549,4 m2; dengan batasbatas sebagai berikut :e Sebelah Utara : Gang,e Sebelah Selatan: Telabah,e Sebelah Timur : Sawah dan pekarangan Amaq Yasin,e Sebelah Barat : Sawah Asir/pecahan tanah kebunSebagai harta warisan Irah bin Amaq Cilah yang belum dibagi waris kepadapara ahli warisnya;6. Menetapkan bagian masingmasing ahli waris Irah bin Amaq Cilah sebagai berikut :6.1. Ahir bin Amaqg Ahir, lakilaki, sebagai ahli waris pengganti mendapat bagian 2/5;6.2.
124 — 88
strong>m2; dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Telabah dan tanah sawah bagian Asir,
- Sebelah Selatan : Telabah,
- Sebelah Timur : Gang,
- Sebelah Barat : Sawah Amaq Mur,
- Tanah kebun seluas + 549,4
Ali (1/2 x 274,6 m2) seluas : 137,3 m2Sisa = 549,4 m2Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di atas, maka dapatterjawab pokok sengketa pertama yaitu tentang status tanah peninggalan Irah binAmag Cilah yaitu 1/3 (sepertiga) bagian dihibahkan kepada Usmand an Muh.Ali, dan 2/3 (dua pertiga) sisanya merupakan harta warisan yang belumdibagi waris;Penentuan Ahli WarisHal. 51 dari 63 Hal.
Tanah kebun seluas + 549,4 m2; dengan batasbatassebagai berikut : Sebelah Utara : Gang, Sebelah Selatan : Telabah, Sebelah Timur : Sawah dan pekarangan Amaq Yasin, Sebelah Barat : Sawah Asir/pecahan tanah kebunSebagai harta warisan Irah bin Amaq Cilah yang belum dibagi waris kepadapara ahli warisnya;6. Menetapkan bagian masingmasing ahli waris Iran bin Amaq Cilahsebagai berikut :6.1. Ahir bin Amag Ahir, lakilaki, sebagai ahli waris penggantimendapat bagian 2/5;Hal. 61 dari 63 Hal.
- Tanah kebun seluas + 549,4