Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 572/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 7 Desember 2021 — Pemohon:
JULIAN
2712
  • Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dengan luas tanah 60 M2 ( enam puluh meter persegi ) sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 5508 dan Surat Ukur No. 06833/Pluit/2006 tanggal 13 Maret 2006 yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Utara;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);