Ditemukan 2 data
8 — 0
Bahwa selama masa perkawinan antara Penggugat dan Tergugattelah diperoleh harta kekayaan sebagai harta bersama sebidang tanahsawah pembelian dari PEMILIK TANAH alamat Kabupaten Ponorogopada tanggal 10 April 2007 dengan luas 555,9 M2/39,50 Ru dan telahdibayar lunas dengan batasbatas sebagai berikut ;a) Sebelah utara : Jalan Desab) Sebelah timur : Desa Semandingc) Sebelah selatan : Sawah milik TETANGGA d) Sebelah barat : Sawah milik TETANGGA IlMohon Pengadilan Agama Ponorogo menyatakan menurut hukumbahwa
108 — 54
Hadia adalah berupa2/3(dua pertiga) dari Obyek Sengketa (1) berupa sebidang tanah dan bangunan ruko 3 (tiga) petak berlantai 3 (tiga) tempat usaha burung walet yang terletak di Jalan Makmur, Kelurahan Siwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo dengan luas bangunan 283,04 meter persegi dan luas tanah 555,9 meter persegi, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Jalan Makmur/tanah Abd