Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-06-2014 — Upload : 12-03-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 118/Pdt.P/2014/PN.Kpn
Tanggal 12 Juni 2014 — DONI YUHANTO
135
  • Menyatakan, bahwa pembetulan tanggal kelahiran Pemohon didalam Paspor Nomor : A 5854819 atas nama DONI YUHANTO yang lahir di Malang pada tanggal 20 Juli 1984 dibetulkan menjadi DONI YUHANTO yang lahir di Malang pada tanggal 27 Juli 1984 ; 3 .Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 186.000,- (seratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
    Permohonan Pembetulan tanggal kelahiran di PasporPemohon dengan dasar halhal sebagai berikut : Bahwa Pemohon telah dilahirkan pada tanggal 27 Juli 1984 dengan Kutipan Akta KelahiranNomor : 3507.LT230120140291 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Malang pada tanggal 24 Januari 2014 atas nama DONIYUHANTO lahir di Kabupaten Malang tanggal 27 Juli 1984 anak ke1 (satu) lakilaki darisuami isteri PONAJI dan YANTI ; Bahwa Pemohon telah mempunyai Paspor Nomor : A 5854819
    atas nama DONI YUHANTOyang lahir di Malang pada tanggal 20 Juli 1984 ; Bahwa Pemohon berkeinginan untuk membetulkan tanggal kelahiran didalam Paspor Nomor :A 5854819 atas nama DONI YUHANTO yang lahir di Malang pada tanggal 20 Juli 1984dibetulkan menjadi DONI YUHANTO yang lahir di Malang pada tanggal 27 Juli1984sesuai di Daftar Kartu Keluarga, Ijazah, maupun di Dokumen lainnya ; Bahwa guna pembetulan tanggal kelahiran Pemohon tersebut menurut ketentuan yang berlakudiperlukan penetapan dari Pengadilan
    Foto copy Paspor No : A 5854819 atas nama DONI YUHANTO (Pemohon) yang dikeluarkanoleh Kepala Kantor Imigrasi Klas III Kediri pada tanggal 09 Juli 2013, diberi tanda buktiP3 ;4.
    Tentang AdministrasiKependudukan menentukan bahwa perubahan nama dilaksanakan berdasarkan PenetapanPengadilan Negeri tempat Pemohon tinggal atau berdomisili ;Menimbang, bahwa Pemohon memohon agar tanggal kelahiran Pemohon dalamPaspornya Nomor : A 5854819 yang tertulis atas nama DONI YUHANTO yang lahir diKabupaten Malang pada tanggal 20 Juli 1984 anak sah dari suami ister!
    Menyatakan, bahwa pembetulan tanggal kelahiran Pemohon didalam Paspor Nomor :A 5854819 atasnama DONI YUHANTO yang lahir di Malang pada tanggal 20 Juli1984 dibetulkan menjadi DONI YUHANTO yang lahir di Malang pada tanggal 27. Juli1984 ;3 .Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 186.000, (seratus delapanpuluh enam ribu rupiah) ;Demikian penetapan ini diputuskan pada hari: KAMIS, tanggal 12 JUNI 2014 olehkami : RIYONO, SH.MH.