Ditemukan 1 data
Andi Hadryani, SH
Terdakwa:
Nur Alam Gazali als Alam bin Gazali Dg Tayang
25 — 8
sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa 30 (tiga puluh) sachet plastic klip bening berisi Narkotika jenis shabu dengan berat netto awal seluruhnya 6,3434