Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 308/Pid.Sus/2020/PN Mpw
Tanggal 30 September 2020 — RYAN HENDRAWAN Bin TONI SAPARUDIN
13215
  • Saksi Fitra Ayuansyah Bin Mardinsah, di bawah sumpah telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi melihat peristiwa kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu,tanggal 17 Mei 2020 sekitar pukul 05.00 Wib di Jalan Raya Pasir WanSalim KM 61.900 Jurusan MempawahPontianak, tabrakan antarakendaraan Mobil Box KB 8743 AV yang dikemudikan Terdakwa dengankendaraan sepeda motor Supra KB 3759 BK dan belakangan barusaksi ketahui koroban bernama Gusti Yunizar;Bahwa pada saat kejadian
    Gusti Yunizar) yang mengalamikecelakaan lalu lintas berupa tabrakan antara kendaraan Mobil Box KB8743 AV yang dikemudikan Terdakwa dengan kendaraan sepedamotor Supra KB 3759 BK yang dikendarain suami saksi yang terjadipada hari Minggu, tanggal 17 Mei 2020 sekitar pukul 05.00 Wib di JalanRaya Pasir Wan Salim KM 61.900 Jurusan Mempawah Pontianak;Bahwa saksi tidak melihat peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi;Bahwa saksi mengetahui peristiwa tersebut dari anggota kepolisianyang datang kerumah
    Gusti Yunizar pada pada hari Minggu, tanggal 17 Mei 2020sekitar pukul 05.00 Wib di Jalan Raya Pasir Wan Salim KM 61.900 JurusanMempawahPontianak;Bahwa Kecelakaan tersebut terjadi karena Terdakwa sempat terlelap saatmengemudi;Bahwa pada saat kejadian Terdakwa turun dari mobil bersama dengan saksiFitra dan melihat korban sudah tidak sadarkan diri dan Terdakwa tidakberani menggeser posisi korban dan kemungkinan telah meninggal di tempatkejadian;Bahwa tidak lama kemudian ada pengendara sepeda motor lewat
    diakui oleh Terdakwa dan saksisaksidipersidangan, sehingga dapat dipertimbangkan dalam perkara ini dan dapatdijadikan barang bukti yang sah dalam persidangan;Menimbang, bahwa atas keterangan para saksi, bukti surat, keteranganterdakwa, dan barang bukti yang diajukan ke persidangan sebagaimanadiuraikan di atas, bila satu dengan lainnya saling dihubungkan, makaditemukan faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Minggu tanggal 17 Mei 2020 sekitar pukul 05.00 Wib diJalan Raya Pasir Wan Salim KM 61.900
    Gusti Yunizar pada pada hariMinggu tanggal 17 Mei 2020 sekitar pukul 05.00 Wib di Jalan Raya Pasir WanSalim KM 61.900 Jurusan MempawahPontianak;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Fitra yang kemudiandiakui oleh Terdakwa bahwa Terdakwa adalah seorang sopir yang bekerja diperusahaan Ekspedisi JNT yang bertugas mengantar barang di berbagai kantorcabang JNT di wilayah Kalimantan Barat, seperti Sambas, Bengkayang,Singkawang, Mempawah dan Pontianak;Menimbang, bahwa Mobil Box KB 8743 AV yang di
Register : 14-07-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 121/Pid.Sus/2021/PN Liw
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Hakim Agoeng Tirtayasa Rasoen S.H. M.H.
Terdakwa:
1.HARI WIJAYA als ARWI Bin HAMDAN
2.DEDDY CANDRA RIZA als DESI Bin DAMIRUL KHALID
6826
  • ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dapat diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I dan Terdakwa II dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkanagar Terdakwa I dan Terdakwa II tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 62.030 (enam puluh dua ribu tiga puluh) ekor benih bening lobster, terdiri dari:
    • 61.900
      ke Provinsi Jambiyang kemudian dijual keluar negeri dan para terdakwa mendapatkanupah Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) untuk sekali menyortir danmempacking Benih Bening Lobster (BBL) yang akan di jual ke luardaerah;Bahwa berdasarkan Surat dari Pemerintah Kabupaten Pesisir BaratDinas Perikanan Nomor : 523/1345/IV.18/2021 Tanggal 22 Juni 2021perihal Berita Acara Pencacahan dengan hasil pencacahan sebagaiberikut dengan jenis Lobster jumlah kemasan 5 Box, jumlah ekor 62.030kondisi Hidup sebanyak 61.900
      Para Terdakwa belumsempat menerima bayaran karena saat sedang melakukan pengemasanbenih bening lobster, Para Terdakwa ditangkap oleh Anggota Kepolisian;Halaman 15 dari 28 Putusan Nomor 121/Pid.Sus/2021/PN LiwBahwa setelah dilakukan penghitungan oleh Pemerintah KabupatenPesisir Barat Dinas Perikanan Nomor : 523/1345/IV.18/2021 Tanggal 22Juni 2021 perihal Berita Acara Pencacahan dengan hasil pencacahansebagai berikut dengan jenis Lobster jumlah kemasan 5 Box, jumlah ekor62.030 kondisi Hidup sebanyak 61.900
      tersebut termasuk ke dalamWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) Nomor572, sehingga unsur wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia telahterbukti;Menimbang, bahwa total benih bening lobster yang berada di gudangtersebut dan yang telah dihitung oleh Para Terdakwa serta berdasarkan BeritaAcara Pencacahan dengan hasil pencacahan sebagai berikut dengan JjenisLobster jumlah kemasan 5 Box, jumlah ekor 62.030 (enam puluh dua ribu tigapuluh) ekor, kondisi Hidup sebanyak 61.900
      Menetapkan agar barang bukti berupa: 62.030 (enam puluh dua ribu tiga puluh) ekor benih beninglobster, terdiri dari: 61.900 (enam puluh satu ribu sembilan ratus) ekordalam kondisi hidup telah dilepasliarkan;. 130 (seratus tiga puluh) ekor dalam kondisi matidipergunakan untuk kepentingan barang bukti dipersidangan); 1 (Satu) karung plastik packing; 2 (dua) buah corong warna hijau; 102 (Seratus dua) buah toples transparan; 4 (empat) keping tegel granit warna cream; 1 (Satu) buah bak viber warna biru
Register : 13-08-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 308/Pid.Sus/2020/PN Mpw
Tanggal 30 September 2020 — RYAN HENDRAWAN Bin TONI SAPARUDIN
11021
  • Saksi Fitra Ayuansyah Bin Mardinsah, di bawah sumpah telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi melihat peristiwa kecelakaan lalu lintas pada hari Minggu,tanggal 17 Mei 2020 sekitar pukul 05.00 Wib di Jalan Raya Pasir WanSalim KM 61.900 Jurusan MempawahPontianak, tabrakan antarakendaraan Mobil Box KB 8743 AV yang dikemudikan Terdakwa dengankendaraan sepeda motor Supra KB 3759 BK dan belakangan barusaksi ketahui koroban bernama Gusti Yunizar;Bahwa pada saat kejadian
    Gusti Yunizar) yang mengalamikecelakaan lalu lintas berupa tabrakan antara kendaraan Mobil Box KB8743 AV yang dikemudikan Terdakwa dengan kendaraan sepedamotor Supra KB 3759 BK yang dikendarain suami saksi yang terjadipada hari Minggu, tanggal 17 Mei 2020 sekitar pukul 05.00 Wib di JalanRaya Pasir Wan Salim KM 61.900 Jurusan Mempawah Pontianak;Bahwa saksi tidak melihat peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi;Bahwa saksi mengetahui peristiwa tersebut dari anggota kepolisianyang datang kerumah
    Gusti Yunizar pada pada hari Minggu, tanggal 17 Mei 2020sekitar pukul 05.00 Wib di Jalan Raya Pasir Wan Salim KM 61.900 JurusanMempawahPontianak;Bahwa Kecelakaan tersebut terjadi karena Terdakwa sempat terlelap saatmengemudi;Bahwa pada saat kejadian Terdakwa turun dari mobil bersama dengan saksiFitra dan melihat korban sudah tidak sadarkan diri dan Terdakwa tidakberani menggeser posisi korban dan kemungkinan telah meninggal di tempatkejadian;Bahwa tidak lama kemudian ada pengendara sepeda motor lewat
    diakui oleh Terdakwa dan saksisaksidipersidangan, sehingga dapat dipertimbangkan dalam perkara ini dan dapatdijadikan barang bukti yang sah dalam persidangan;Menimbang, bahwa atas keterangan para saksi, bukti surat, keteranganterdakwa, dan barang bukti yang diajukan ke persidangan sebagaimanadiuraikan di atas, bila satu dengan lainnya saling dihubungkan, makaditemukan faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Minggu tanggal 17 Mei 2020 sekitar pukul 05.00 Wib diJalan Raya Pasir Wan Salim KM 61.900
    Gusti Yunizar pada pada hariMinggu tanggal 17 Mei 2020 sekitar pukul 05.00 Wib di Jalan Raya Pasir WanSalim KM 61.900 Jurusan MempawahPontianak;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Fitra yang kemudiandiakui oleh Terdakwa bahwa Terdakwa adalah seorang sopir yang bekerja diperusahaan Ekspedisi JNT yang bertugas mengantar barang di berbagai kantorcabang JNT di wilayah Kalimantan Barat, seperti Sambas, Bengkayang,Singkawang, Mempawah dan Pontianak;Menimbang, bahwa Mobil Box KB 8743 AV yang di
Register : 09-07-2021 — Putus : 09-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN CURUP Nomor 1/Pid.C/2021/PN Crp
Tanggal 9 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PUTRA IRAWAN
Terdakwa:
RENDI DANIEL PRATAMA NAINGGOLAN Als RENDI Als UCOK Bin Alm CHARLES NAINGGOLAN
288
  • Seribu rupiah) 3 keping, Pecahan Receh Rp. 500, (lima ratusrupiah) 7 keping1 (satu) lembar kertas putih bertuliskan 22052021 Malam danRp.127.600 1 (satu) lembar kertas putih bertuliskan Iwan Pagi 23052021 dan Rp.63.000 1 (satu) lembar kertas putin bertuliskan 23052021 Malam danRp.97.800 1 (Satu) lembar kertas putih bertuliskan Iwan Pagi 24052021 dan Rp.48.000 1 (satu) lembar kertas putin bertuliskan 24052021 Malam danRp.103.000. 1 (satu) lembar kertas putih bertuliskan Iwan Pagi 25052021 dan Rp.61.900
Putus : 08-10-2011 — Upload : 20-11-2014
Putusan PN MADIUN Nomor 79/Pid.Sus/2011/PN.KD.MN
Tanggal 8 Oktober 2011 — dr. BAMBANG SUPRAPTO, Sp.B.M.Surg
453194
  • Tn.Handokotertanggal 25 Oktober 2007 sebesar Rp.420.000, ;= 1 (satu) lembar kwitansi pembelian obat dari Apotek GARUDA Madiun an.Tn.Handokotertanggal 27 Oktober 2011 sebesar Rp.61.900, ;= 1 (satu) lembar kwitansi pembelian obat dari Apotek GARUDA Madiun an.Handokotertanggal 28 Oktober 2011 sebesar Rp.32.100, ;1 (satu) lembar Turunan Resep dari Apotek SARI Madiun a. Tn.Handoko tertanggal28 Oktober 2007 ;1 (satu) lembar Resep dari dr. BAMBANG SUPRAPTO, Sp.B,M.Surg. an.
    Tn.Handokotertanggal 25 Oktober 2007 sebesar Rp.420.000, ;1 (satu) lembar kwitansi pembelian obat dari Apotek GARUDA Madiun an.Tn.Handokotertanggal 27 Oktober 2011 sebesar Rp.61.900, ;1 (satu) JIembar kwitansi pembelian obat dari Apotek GARUDA Madiun an.Handokotertanggal 28 Oktober 2011 sebesar Rp.32.100, ;1 (satu) lembar Turunan Resep dari Apotek SARI Madiun a. Tn.Handoko tertanggal28 Oktober 2007 ;1 (satu) lembar Resep dari dr. BAMBANG SUPRAPTO, Sp.B,M.Surg. an.
    Tn.Handokotertanggal 25 Oktober 2007 sebesar Rp.420.000, ;1 (satu) lembar kwitansi pembelian obat dari Apotek GARUDA Madiun an.Tn.Handokotertanggal 27 Oktober 2011 sebesar Rp.61.900, ;1 (satu) lIembar kwitansi pembelian obat dari Apotek GARUDA Madiun an.Handokotertanggal 28 Oktober 2011 sebesar Rp.32.100, ;1 (satu) lembar Turunan Resep dari Apotek SARI Madiun a. Tn.Handoko tertanggal28 Oktober 2007 ;1 (satu) lembar Resep dari dr. BAMBANG SUPRAPTO, Sp.B,M.Surg. an.
    Tn.Handokotertanggal 25 Oktober 2007 sebesar Rp.420.000, ;1 (satu) lembar kwitansi pembelian obat dari Apotek GARUDA Madiun an.Tn.Handokotertanggal 27 Oktober 2011 sebesar Rp.61.900, ;1 (satu) lembar kwitansi pembelian obat dari Apotek GARUDA Madiun an.Handokotertanggal 28 Oktober 2011 sebesar Rp.32.100, ;1 (satu) lembar Turunan Resep dari Apotek SARI Madiun a. Tn.Handoko tertanggal28 Oktober 2007 ;1 (satu) lembar Resep dari dr. BAMBANG SUPRAPTO, Sp.B,M.Surg. an.
Putus : 05-11-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan PN MADIUN Nomor 5/Pdt.G/2015/PN Mad
Tanggal 5 Nopember 2015 — - MARIA DEBORA ASMAWATI - BAMBANG SUPRAPTO, Sp.B, M.Surg - Kepala Rumah Sakit Tingkat IV Dinas Kesehatan Tentara (Rumah Sakit DKT) Madiun
13635
  • ;e Kwitansi pembayaran dari Apotek Sari Madiun, nama pasien HANDOKO,jumlah pembayaran Rp. 420.000,e Kwitansi pembayaran dari Apotek Garuda Madiun, namapasienHANDOKO, jumlah pembayaran Rp. 61.900, ;e Kwitansi pembayaran dari Apotek Garuda Madiun, namapasienHANDOKO, jumlah pembayaran Rp. 32.100, ;e Kwitansi pembayaran dari Apotek Garuda Madiun, namapasienHANDOKO, jumlah pembayaran Rp. 197.400, ;e Kwitansi pembayaran dari Apotek Sari Madiun, nama pasien HANDOKO,jumlah pembayaran Rp. 167.000,e Kwitansi