Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 24-08-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 411/Pdt.P/2020/PN Mtr
Tanggal 19 Agustus 2020 — Pemohon:
ZAMRONI
3322
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan data pada Paspor Nomor : A 6132503 yang semula bernama Zamroni Bn Muhali Lalu, Lahir di Lombok Barat pada tanggal 31 Juli 1984 menjadi Zamroni, Lahir di Bengkel pada tanggal 31 Juli 1988;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.. 116.000,- (seratus enam belas ribu rupiah);
    Muhlis dan Muslimah sesuai dengan KartuKeluarga Nomor: 5201011904180009 tanggal 19 November 2019;Bahwa Pemohon telah memiliki Paspor Nomor: A 6132503 atasnamaZamroni Bn Muhali Lalu, Lahir di Lombok Barat pada tanggal31 Juli 1984;Bahwa Pemohon bermaksud untuk keperluan haji namun terdapatperbedaan pada dokumen kependudukan pemohon (KTP, KK) danljazah dengan Paspor Pemohon;Bahwa data Pemohon yang sebenarnya adalah Zamroni, Lahir diBengkel pada tanggal 31 Juli 1988 sesuai dengan:e KTP (Kartu Tanda Penduduk
    Bahwa data Pemohon pada Paspor Nomor : A 6132503 yang bernamaZamroni Bn Muhali Lalu, Lahir di Lombok Barat pada tanggal 31 Juli1984 dansetelah dilakukan validasi di Sistem Informasi Kependudukan(SIAK)sesuai dengan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan danPencatatan Siipil Lombok Barat Nomor : 2.382/474/DUKCAPIL/2020tanggal 4 Agustus 2020 adalah Data AdmindukPemohon yang telah dimilikisaat ini yaitu Zamroni, Lahir di Bengkel pada tanggal 31 Juli 1988;6.
    Menetapkan Pemohon Zamroni Bn Muhali Lalu, Lahir di Lombok Baratpada tanggal 31 Juli 1984 pada Paspor Nomor A 6132503 adalah orangyang sama dengan Zamroni, Lahir di Bengkel pada tanggal 31 Juli 1988sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk NIK : 5201013107889972 KartuKeluarga Nomor: 5201011904180009, ljazah Sekolah Menengah AtasNegeri 1 Kuripan yang dikeluarkan pada tanggal 19 Juni 2006 dan SuratKeterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Siipil Lombok BaratNomor : 2.382/474/DUKCAPIL/2020 tanggal
    Foto copy Paspor Nomor : A 6132503 atas nama Zamroni Bn Muhali Lalu,Selanjutnya diberi tanda OUKti ...........ccccccseseseeeseeeeeeeseessesesseeeeeeees P4;5.
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan data padaPaspor Nomor : A 6132503 yang semula bernama Zamroni Bn Muhali Lalu,Lahir di Lombok Barat pada tanggal 31 Juli 1984 menjadi Zamroni, Lahirdi Bengkel pada tanggal 31 Juli 1988;3. Menghukum Pemohon untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp..116.000, (Seratus enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 oleh kamiNyoman Ayu Wulandari, S.H.M.H.
Register : 30-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 586/Pdt.P/2020/PN Mtr
Tanggal 3 Desember 2020 — Pemohon:
Zamroni
3123
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon bernama ZAMRONI BN MUHALI LALU lahir di Lombok Barat tanggal 31 Juli 1984 pada Paspor Nomor A 6132503 adalah orang yang sama dengan ZAMRONI lahir di Bengkel tanggal 31 Juli 1988 sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) NIK 5201013107880002, Kartu Keluarga Nomor : 5201011904180009, Ijazah Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kuripan No.
    Bahwa Pemohon telah memiliki Paspor Nomor: A 6132503 atas namaZamroni Bn Muhali Lalu, Lahir di Lombok Barat pada tanggal 31 Juli1984;3. Bahwa Pemohon bermaksud untuk keperluan menjadi Tenaga KerjaIndonesia di luar negeri namun terdapat perbedaan pada dokumenkependudukan pemohon (KTP, KK) dan Ijazah dengan Paspor Pemohon;4.
    Bahwa data Pemohon pada Paspor Nomor : A 6132503 yang bernamaZamroni Bn Muhali Lalu, Lahir di Lombok Barat pada tanggal 31 Juli1984 dan setelah dilakukan validasi di Sistem Informasi Kependudukan(SIAK) sesuai dengan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan danPencatatan Siipil Lombok Barat Nomor : 2.382/474/DUKCAPIL/2020 tanggal4 Agustus 2020 adalah Data Adminduk Pemohon yang telah dimiliki saat iniyaitu Zamroni, Lahir di Bengkel pada tanggal 31 Juli 1988;6.
    A 6132503 akan tetapiterdapat kekeliruan pada kepentingan pengurusan paspor Pemohon;7. Bahwa untuk dapat menetapkan orang yang sama diharuskan adanyapenetapan dari Pengadilan, sehingga dengan alasan tersebut permohonanini Kami ajukan.Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut diatas maka Pemohonmemohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Mataram atau Hakim yangmemeriksa dan mengabulkan permohonan tersebut dengan memberikanputusan yang amarnya berbunyi :1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;2.
    administrasi sertakepentingan Pemohon di kemudian hari maka permohonan Pemohon untukHalaman 5 dari 7 Penetapan Nomor 586/Pdt.P/2020/PN.Mtrpenegasan nama, tempat lahir, tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohonmerupakan perbuatan yang tidak bertentangan dengan perundangundanganmaupun dengan hukum adat yang berlaku, maka Pengadilan berpendapatpermohonan Pemohon pada petitum ke2 yang memohon supaya menetapkanPemohon bernama ZAMRONI BN MUHALI LALU lahir di Lombok Barat tanggal31 Juli 1984 pada Paspor Nomor A 6132503
    Menetapkan Pemohon bernama ZAMRONI BN MUHALI LALU lahir diLombok Barat tanggal 31 Juli 1984 pada Paspor Nomor A 6132503 adalahorang yang sama dengan ZAMRONI lahir di Bengkel tanggal 31 Juli 1988sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) NIK 5201013107880002,Kartu Keluarga Nomor : 5201011904180009, ljazah Sekolah MenengahAtas Negeri 1 Kuripan No.