Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2017 — Putus : 15-05-2018 — Upload : 12-08-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 458/Pdt.G/2017/PN Jkt.Tim
Tanggal 15 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
8748
  • Menyatakan Penggugat adalah sebagai Wali yang sah dari anaknya yang masih dibawah umur yang bernama : Brandon Viriya Dinata, Laki laki, lahir di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2012, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No.62040/KLU/JP/2012 tertanggal 31 Oktober 2012.
    Bahwa selama Perkawinan antara PENGGUGAT dengan TERGUGATtersebut, telah dilahirkan 1 (Satu) Anak Laki laki yang bernama :> BRANDON VIRIYA DINATA, Laki laki, lahir di Jakarta pada tanggal21 Oktober 2012, sesuai dengan Kutipan Akta KelahiranNo.62040/KLU/JP/2012 tertanggal 31 Oktober 2012.3.
    Biaya Nafkah untuk Anak yang bernama Brandon Viriya Dinata, Laki laki, lahir di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2012, sesuai denganKutipan Akta Kelahiran No.62040/KLU/JP/2012 tertanggal 31 Oktober2012 sebesar Rp.15.000.000, (Lima belas juta rupiah) setiap bulansampai Dewasa dan diberikan selambat lambatnya tanggal 5 setiapbulan kepada PENGGUGAT.6.
    Menetapkan Hak Pengawasan dan Pemeliharaan anak hasil perkawinanPenggugat dan Tergugat, yaitu BRANDON VIRIYA DINATA, LakiLaki, lahir diJakarta pada tanggal 21 Oktober 2012, sesuai dengan Kutipan AktaKelahiran No. 62040/KLU/JP/2012 tanggal 31 Oktober 2012, beradadibawah Tergugat.3.
    Kutipan Akta Kelahiran No. 62040/KLU/IP/2012 tertanggal 21 Oktober2012, atas nama Brandon Viriya Dinata yang dikeluarkan oleh Suku DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat padatanggal 31 Oktober 2012 (Bukti P 3);4.
    Menyatakan Penggugat adalah sebagaiWali yang sah dari anaknya yang masih dibawah umur yang bernama :Brandon Viriya Dinata, Laki laki, lahir di Jakarta pada tanggal 21 Oktober2012, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran No.62040/KLU/JP/2012tertanggal 31 Oktober 2012. Dengan Ketentuan TERGUGAT dapat setiapsaat mengunjungi Anak tersebutA.
Putus : 16-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 504/B/PK/PJK/2016
Tanggal 16 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
1912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yani, Jakarta 13230;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding, telahmengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan PengadilanPajak Jakarta Nomor Put. 62040/PP/M.M.IXA/192015, Tanggal 16 Juni 2015yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding
    Mengabulkan permohonan Pemohon Banding dalam mengklasifikasikan alas kakiyang diimpor pada pos 6402.99.90.00;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Put.62040/PP/M.M.IXA/192015, Tanggal 16 Juni 2015 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor: KEP4659/KPU.01/2014tanggal 04 Agustus 2014 tentang Penetapan atas Keberatan CV Pujima GoarnaTerhadap Penetapan yang
    Putusan Pengadilan Pajak Jakarta Nomor Put.62040/PP/M.M.IXA/192015, Tanggal 16 Juni 2015, diberitahukan kepadaPemohon Peninjauan Kembali pada Tanggal 25 Juni 2015, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukan permohonanpeninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan Pengadilan Pajak Jakartapada Tanggal 17 September 2015, dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada Tanggal 17September 2015;Menimbang, bahwa tentang permohonan peninjauan
    PUJIMA GOARNA, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.62040/PP/M.M.IXA/192015, Tanggal 16 Juni 2015;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembali ini ditetapbkan sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Kamis, tanggal 16 Juni 2016, oleh Dr.