Ditemukan 2 data
33 — 9
Penuntutan Oditur Militer II-08 Jakarta atas nama Terdakwa, Muhammad Tosin Pangkat : Koptu NRP.630290 tidak dapat diterima/NO
Penuntutan Oditur Militer II08 Jakarta atas nama Terdakwa,Muhammad Tosin Pangkat : Koptu NRP.630290 tidak dapat diterima.b.
26 — 15
buktilain yang diajukan Oditur Militer di persidangandan setelah menghubungkan satu dengan yang lainbersesuaian terungkap fakta fakta sebagai berikut:Bahwa benar Terdakwa Muhamad Tosin menjadiprajurit TNI AD melalui Secata Gel II di Kodam6/Tanjung Pura tahun 1988/1989 dilanjutkan denganpendidikan kejuruan setelah lulus dilantik denganpangkat Prada ditugaskan di kesatuan Yonkav 9/BU,tahun 2006 dipindahtugaskan Kodim 0503/JB sampaisaat melakukan perbuatan yang menjadi perkara inidengan pangkat Koptu NRP.630290
Terdakwa tersebut diatas yaitu) Muhamad TosinPangkat; Koptu NRP.630290 terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana:Desersi dalam waktu damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana penjara selama 4 (empat) bulan.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan.3.