Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-12-2010 — Upload : 29-04-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 230-K/PM II-08/AD/XII/2010
Tanggal 28 Desember 2010 —
339
  • Penuntutan Oditur Militer II-08 Jakarta atas nama Terdakwa, Muhammad Tosin Pangkat : Koptu NRP.630290 tidak dapat diterima/NO
    Penuntutan Oditur Militer II08 Jakarta atas nama Terdakwa,Muhammad Tosin Pangkat : Koptu NRP.630290 tidak dapat diterima.b.
Register : 01-07-2011 — Putus : 18-08-2011 — Upload : 14-03-2012
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 185/K/PM II-08/AD/VII/2011
Tanggal 18 Agustus 2011 — Koptu Muhamad Tosin
2615
  • buktilain yang diajukan Oditur Militer di persidangandan setelah menghubungkan satu dengan yang lainbersesuaian terungkap fakta fakta sebagai berikut:Bahwa benar Terdakwa Muhamad Tosin menjadiprajurit TNI AD melalui Secata Gel II di Kodam6/Tanjung Pura tahun 1988/1989 dilanjutkan denganpendidikan kejuruan setelah lulus dilantik denganpangkat Prada ditugaskan di kesatuan Yonkav 9/BU,tahun 2006 dipindahtugaskan Kodim 0503/JB sampaisaat melakukan perbuatan yang menjadi perkara inidengan pangkat Koptu NRP.630290
    Terdakwa tersebut diatas yaitu) Muhamad TosinPangkat; Koptu NRP.630290 terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana:Desersi dalam waktu damai2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana penjara selama 4 (empat) bulan.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan.3.