Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 242/Pdt.P/2018/PN Sgr
Tanggal 18 Desember 2018 — Pemohon:
I Made Gunawan
1910
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa nama pemohon yang tercantum dalam passport dengan nomor passport A 6351910 dengan nama
    Menyatakan secara hukum bahwa nama pemohon yang tercantumdalam passport dengan nomor passport A 6351910 dengan namaMade Gunawan dengan Made Gunawan yang tercantum dalamKartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran adalahorang satu yakni Pemohon sendiri yang selanjutnya Pemohonmemilin nama Made Gunawan;3.
    Menyatakan bahwa nama pemohon yang tercantum dalam passportdengan nomor passport A 6351910 dengan nama Made Gunawandengan Made Gunawan yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk,Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran adalah satu orang yang sama yakniPemohon sendiri;3. Memerintahkan kepada pihak Imigrasi Singaraja untuk memprosesperpanjangan passport atas nama Made Gunawan menjadi MadeGunawan sesuai dengan data yang ada di Kartu Tanda Penduduk, KartuKeluarga dan Akte Kelahiran;4.