Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 192/Pid.B/2018/PN Tbk
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
1.AMALIA SARI, SH
2.HERLAMBANG ADHI NUGROHO,SH
Terdakwa:
FERI IRAWAN
8617
  • MEMBERATKAN ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (SATU) TAHUN ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam nomor imei : 353319/09/639776
      kunci palsu, perintah palsuatau pakaian jabatan palsu sebagaimana dalam dakwaan melanggarPasal 363 Ayat (2) KUHP ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan ;Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna HitamNomor imei : 353319/09/639776
      Karimun ; Bahwa adapun barang milik saksi yang telah hilang dicuri olehterdakwa dalam perkara ini adalah 1 (satu) unit handphone merkSamsung Galaxy J2 Prime warna hitam Nomor imei353319/09/639776/2, beserta silicon bening dengan No.
      Simcard As082285526532 dengan harga sebesar Rp.1.650.000, (satu juta enamratus lima puluh ribu rupiah), 1 (Satu) unit handphone merk Nokia Type105 warna hitam dengan harga sebesar Rp. 250.000, (dua ratus limapuluh ribu rupiah) dan uang tunai sebesar Rp.850.000, (delapan ratuslima puluh ribu rupiah) ; Bahwa letak atau posisi barang bukti berupa 1 (Satu) unit handphonemerk Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam Nomor imei353319/09/639776/2, beserta silicon bening dengan No.
      UCOKbernama saksi HARDWARD TAMBA dikarenakan uang untukmembayar handphone kepada terdakwa kurang atau tidak cukup ; Bahwa saksi menjual kembali 1 (Satu) unit handphone merk SamsungGalaxy J2 Prime warna hitam Nomor imei : 353319/09/639776/2,beserta silicon bening kepada saksi HARDWARD TAMBA pada. hariJumat tanggal 29 Juni 2018 sekira pukul 21.45 WIB di belakangSalemba Kolong Kec. Karimun ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat yangmenyatakan tidak berkeberatan ;3.
      Simcard As 082285526532, 1 (satu) unit handphone merkNokia Type 105 warna Hitam dan uang tunai sebesar Rp.850.000,(delapan ratus lima puluh ribu rupiah) ; Bahwa barang bukti 1 (Satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J2Prime warna Hitam Nomor imei : 353319/09/639776/2, beserta siliconbening saksi ingat dan kenal handphone yang saksi beli dari saksiAGUSTI WIRANTO ; Bahwa saksi membeli 1 (Satu) unit handphone merk Samsung GalaxyJ2 Prime warna Hitam Nomor imei : 353319/09/639776/2, besertasilicon bening
Register : 28-11-2022 — Putus : 19-01-2023 — Upload : 21-05-2023
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 166-K/PM.III-16/AD/XI/2022
Tanggal 19 Januari 2023 — Oditur:
Syahrul Nasution, S.H.
Terdakwa:
Syarifuddin
9748
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu : SYARIFUDDIN, Pangkat Letda Arh NRP 639776, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Penipuan

    Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana :

    Pidana penjara : Selama 6 (enam) bulan dengan masa percobaan selama 7 (tujuh) bulan.