Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-10-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 453 K/TUN/2015
Tanggal 26 Oktober 2015 — DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) KOTA TARAKAN vs KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
4910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada pokoknyaatas dalildalil sebagai berikut:Objek Sengketa :Keputusan Komisi Pemilihan Umum No.115 / Kpts / KPU/ Tahun 2013, tanggal9 Maret 2013, tentang Penetapan Daerah Pemilinan dan Alokasi kursi setiapDaerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi danDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan UmumHalaman 3 dari 21 halaman Putusan Nomor 453 K/TUN/2015Tahun 2014 di Wilayah Kalimantan Timur, khususnya lampiran II.64.73
    Bahwa yang menjadi objek sengketa dalam perkara Tata Usaha Negarasekarang ini adalah Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Pusat No.115/Kpts/KPU/ 2013, tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasikursi setiap daerah pemilinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahProvinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalamPemilihan Umum Tahun 2014 di Wilayah Kalimantan Timur , dimana didalam lampiran Surat keputusan yakni lampiran II.64.73 Keputusan KomisiPemilihan Umum No.115 / Kpts / KPU
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Komisi Pemilihan UmumNo.115 / Kpts / KPU/ Tahun 2013, tanggal 9 Maret 2013, tentang PenetapanDaerah Pemilinan dan Alokasi kursi setiap Daerah Pemilihan AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2014 di WilayahKalimantan Timur khususnya lampiran II.64.73 dalam keputusan tersebutsepanjang frasa jumlah penduduk dan kursi Anggota DPRD Kota Tarakan;3.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tata UsahaNegara yang baru, khususnya lampiran II.64.73, sepanjang frasa jumlahpenduduk dan jumlah kursi dengan memperbarui dan menetapkan:a.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Keputusan TataUsaha Negara yang baru, khususnya lampiran II.64.73, sepanjang frasajumlah penduduk dan jumlah kursi dengan memperbarui danmenetapkan :a.
Register : 12-01-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 38 PK/TUN/2017
Tanggal 20 April 2017 — DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP) KOTA TARAKAN, DKK VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) RI;
8328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 38 PK/TUN/2017OBJEK SENGKETA:Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 115/Kpts/KPU/Tahun 2013, tanggal9 Maret 2013 tentang Penetapan Daerah Pemilinan dan Alokasi Kursi setiapDaerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi danDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihaan UmumTahun 2014 di Wilayah Kalimantan Timur, khususnya lampiran II.64.73 dalamkeputusan tersebut sepanjang frasa jumlah penduduk dan kursi Anggota DPRDKota Tarakan;LEGAL STANDING:Bahwa setiap
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Komisi Pemilihan UmumNomor 115/Kpts/KPU/Tahun 2013, tanggal 9 Maret 2013 tentang PenetapanDaerah Pemilihan dan Alokasi Kursi setiap Daerah Pemilihan AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan RakyatDaerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2014 di WilayahKalimantan Timur khususnya lampiran II.64.73 dalam keputusan tersebutsepanjang frasa jumlah penduduk dan kursi Anggota DPRD Kota Tarakan;3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KomisiPemilinan Umum Nomor 115/Kpts/KPU/Tahun 2013, tanggal 9 Maret 2013,tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi setiap DaerahPemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun2014 di Wilayah Kalimantan Timur khususnya lampiran II.64.73 dalamkeputusan tersebut sepanjang frasa jumlah penduduk dan kursi AnggotaDPRD Kota Tarakan;4.
    Menyatakan batal Keputusan Tergugat berupa: Keputusan KomisiPemilihan Umum Nomor 115/Kpts/KPU/Tahun 2013, tanggal 9 Maret2013, tentang Penetapan Daerah Pemilinan dan Alokasi kursi setiapDaerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsidan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalamPemilihan Umum Tahun 2014 di Wilayah Kalimantan Timur, knususnyalampiran 1I.64.73 dalam keputusan tersebut sepanjang frasa jumlahpenduduk dan kursi Anggota DPRD Kota Tarakan;3.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk menerbitkan Keputusan TataUsaha Negara yang baru, khususnya lampiran II.64.73, sepanjangfrasa jumlah penduduk dan jumlah kursi dengan memperbarui danmenetapkan:a.
Register : 28-08-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 160/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 20 Nopember 2014 — 1.PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN,2.KHAERUDDIN, SE, DKK;KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) REPUBLIK INDONESIA
9423
  • PTUNJKT, dan gugatan Penggugat tersebut telah diperbaiki padatanggal 08 Oktober 2014 sebagai berikut; OBJEK SENGKETA : 22222 222 no enn nnn nnn nnn nee nee nee eenKeputusan Komisi Pemilihan Umum No.115 / Kpts / KPU/ Tahun 2013,tanggal 9 Maret 2013, tentang Penetapan Daerah Pemilihan danAlokasi kursi setiap Daerah Pemilihan Anggota Dewan PerwakilanRakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2014 di WilayahKalimantan Timur, khususnya lampiran II.64.73
    Bahwa dengan diterbitkannya SK Nomor: 115/Kpts/KPU/TAHUN2013, Tanggal 9 Maret 2013,Tentang Penetapan DaerahPemilinan dan Alokasi kursi setiap daerah pemilihan AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam PemilihanUmum Tahun 2014 di Wilayah Kalimantan Timur, yangkemudian menimbulkan kerugian bagi Masyarakat KotaTarakan, karena dengan hanya 25 (dua puluh lima ) kursisebagaimana yang tertuang dalam lampiran II.64.73.
    Kotauntuk keperluan persyaratan Partai Politik menjadi pesertapemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2014 yang termuatdalam lampiran Ill Keputusan Komisi Pemilihan UmumNo.156/Kpts/KPU/TAHUN 2012, tanggal 9 Agustus 2012,tentang Data Wilayah Administrasi Provinsi, Kabupaten/Kota,Hal 11 dari 68 hal Putusan Nomor: 160/G/2014/PTUNJKT.Kecamatan dan Jumlah Penduduk Provinsi dan Kabupaten/Kotauntuk Keperluan persyaratan Partai Politik menjadi PesertaPemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2014 dengan Nomor :XXIll, Kode 64.73
Register : 13-04-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 11-03-2015
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 08/G/2014/PTUN-SMD
Tanggal 9 Oktober 2014 — PT. PELABUHAN INDONESIA IV (PERSERO); melawan - KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA TARAKAN; - H. THAMRIN AD, S.H. (Tergugat II Intervensi);
14359
  • P3 Foto copy sesuai aslinya Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan,Nomor : 015/BPN.64.73/1/2014, perihal Klarifikasi dan keberatan atasadanya claim Sdr. Drs. H. Ibrahim atas sebidang tanah yang terletak di areaDLKP PT. Pelindo IV Tarakan, tertanggal 08 Januari 2014 ;4. P4 Foto copy sesuai aslinya Buku Tanah Hak Pengelolaan No.01, DesaLingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur Kabupaten Bulungan, PropinsiKalimantan Timur, tanggal 21 Desember 1993 ;5.
    AD, SH;Foto copy sesuai aslinya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PajakBumi Dan Bangunan Tahun 2005 ;Foto copy sesuai aslinya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PajakBumi Dan Bangunan Tahun 2006 ;Foto copy sesuai aslinya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PajakBumi Dan Bangunan Tahun 2007 ;Foto copy sesuai foto copy Surat Pemberitahuan Pajak DaerahTerhutang Pajak Bumi Dan Bangunan Tahun 2014 ;Foto copy sesuai foto copy Surat Kepala Kantor Pertanahan KotaTarakan, Nomor : 015/BPN.64.73/1/2014, Perihal
Register : 30-03-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 13/G/2021/PTUN.SMD
Tanggal 16 Juli 2021 — Penggugat:
1.KARTINI
2.RATNI SARI
3.SUSIYANI
4.KASMI AGUS
5.SUSIANTI
6.ABDULLAH
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan
Intervensi:
SYAHRIL ANCONG
32994
  • ., M.H. berkirim suratkepada Tergugat untuk mengajukan pemblokiran objek sengketa a quo.Bahkan Tergugat telah menjawab permohonan tersebut yang disampaikankepada kuasa Para Penggugat melalui surat nomorHHP/03/03/201/64.73/V1/2020 tanggal 29 Juni 2020 perihal tindak lanjutsurat blokir. Maka berdasarkan surat tersebut di atas secara nyata bahwaPara Penggugat setidaknya telah mengetahui pada terbitnya objeksengketa a quo pada tanggal 23 Juni 2020.3.
    baik kepada ParaPenggugat sebagaimana sebelumnya telah Tergugat jelaskan padaEksepsi Tergugat yakni pada tanggal 23 Juni 2020 melalui surat nomor8/AGAKH/UM/VI/2020 perihal permohonan pemblokiran sertifikattanah, Para Penggugat melalui kuasanya Agustan, S.H., M.H. berkirimsurat kepada Tergugat untuk mengajukan pemblokiran objek sengketaa quo, yang kemudian telah Tergugat tindaklanjuti dengan menjawabpermohonan tersebut yang disampaikan kepada kuasa Para Penggugatmelalui surat nomor HHP/03/03/201/64.73
    ,MH Nomor: 8/AGAKH/UM/VI/2020 tanggal 23 Juni 2020Perihal: Permohonan Pemblokiran Sertipikat Tanah;Foto copy sesuai aslinya Surat Kantor Pertanahan Kota Tarakan Nomor:HPP.03.03/201/64.73/VI/2020 tanggal 29 Juni 2020 Perihal: TindakLanjut Surat Blokir, di tujukan kepada AdvokatKonsultan HukumAgustan,SH.,MH;Foto copy sesuai aslinya Buku Tanah Hak Pakai No. 00123, KelurahanKarang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, ProvinsiKalimantan Utara an.
Register : 30-03-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 17-01-2022
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 13/G/2021/PTUN.SMD
Tanggal 16 Juli 2021 — 1. KARTINI 2. RATNI SARI 3. SUSIYANI 4. KASMI AGUS 5.SUSIANTI 6. ABDULLAH
315175
  • BahkanTergugat telah menjawab permohonan tersebut yang disampaikan kepadakuasa Para Penggugat melalui surat nomor HHP/03/03/201/64.73/V1/2020tanggal 29 Juni 2020 perihal tindak lanjut surat blokir. Maka berdasarkansurat tersebut di atas secara nyata bahwa Para Penggugat setidaknya telahmengetahui pada terbitnya objek sengketa a quo pada tanggal 23 Juni2020.3.
    baik kepada ParaPenggugat sebagaimana sebelumnya telah Tergugat jelaskan padaEksepsi Tergugat yakni pada tanggal 23 Juni 2020 melalui surat nomor8/AGAKH/UM/VI/2020 perihal permohonan pemblokiran sertifikattanah, Para Penggugat melalui kuasanya Agustan, S.H., M.H. berkirimsurat kepada Tergugat untuk mengajukan pemblokiran objek sengketaa quo, yang kemudian telah Tergugat tindaklanjuti dengan menjawabpermohonan tersebut yang disampaikan kepada kuasa Para Penggugatmelalui surat nomor HHP/03/03/201/64.73
    ,MH Nomor: 8/AGAKH/UM/VI/2020 tanggal 23 Juni 2020Perihal: Permohonan Pemblokiran Sertipikat Tanah;Foto copy sesuai aslinya Surat Kantor Pertanahan Kota Tarakan Nomor:HPP.03.03/201/64.73/VI/2020 tanggal 29 Juni 2020 Perihal: TindakLanjut Surat Blokir, di tujukan kepada AdvokatKonsultan HukumAgustan,SH.
Register : 08-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PN LANGSA Nomor 154/Pid.Sus/2023/PN Lgs
Tanggal 6 Desember 2023 — Penuntut Umum:
RIESKI FERNANDA, S.H.
Terdakwa:
Maung Min Naing
3219
  • memenuhi Perizinan Berusaha yang menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanadenda sebesar Rp1.000.000.000,00 (milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Memerintahkan barang bukti, berupa :
    • 1 (satu) unit kapal/ KM Kee Soon Chong PKFB 1795 GT 64.73
Register : 16-04-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN TARAKAN Nomor 15/Pdt.G/2018/PN Tar
Tanggal 15 Nopember 2018 — ALFRED WIJAYA -M MARTINUS HASIBUAN SH MH -Tergugat -PT Pertamina EP Asset V Tarakan Field -Menteri Keuangan Republik Indonesia -Turut Tergugat -Kantor Pertanahan Kota Tarakan -Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tarakan
421255
  • Bahwa Penggugat pemilik 4 ( empat ) bidang tanah hak milik masing masingsebagai berikut;a.Sertifikat Hak Milik No.740/Kampung I/Skip seluas 1.948 M2 tercatat atasnama Alfred Wijaya, berdasarkan Kuputusan Kepala Kantor PertanahanKota Tarakan No.238/HM/BPN/64.73/2010 tanggal 06 Oktober 2010 ;dengan batas batas ;Sebelah Utara : berbatasan dengan SungaiSebelah Barat : berbatasan dengan Alfred wijayaSebelah Timur : berbatasan dengan Kejaksaan Negeri TarakanSebelah Selatan : berbatasan dengan Jalan KalimantanSertifikat
    Sertifikat Hak Milik Nomor.740/Kampung I/Skip seluas 1.948 M2 tercatatatas nama Alfred Wijaya,berdasarkan Kuputusan Kepala KantorPertanahan Kota Tarakan No.238/HM/BPN/64.73/2010 tanggal 06Oktober 2010 ; dengan batas batas ; Sebelah Utara : berbatasan dengan Sungai Sebelah Barat : berbatasan dengan Alfred wijaya Sebelah Timur : berbatasan dengan Kejaksaan Negeri TarakanHalaman 8 dari 118 Putusan Perdata Gugatan Nomor 15/Pdt.G/2018./PN. Tar. Sebelah Selatan : berbatasan dengan Jalan Kalimantanb.
Register : 20-04-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 14/G/2021/PTUN.SMD
Tanggal 16 September 2021 — Penggugat:
1.IWAN YABOSSA
2.H. HANAFI
3.Hj. PRIHATIN
4.RONY IRWANTO
5.STEVEN CHANDRA SOFIAN
6.ELLYSA DEWI
7.HARDI WIHARJA
8.MARNI
9.RISTIA WILLY ASTUTI
10.HJ. SITI ROFI'ATIN
Tergugat:
WALIKOTA TARAKAN
403700
  • ., M.Kn atas nama Pemilik Ruko,(Sesuai dengan aslinya) ;Fotokopi Surat Kepala Kantor Pertanahan KotaTarakan Nomor : 175/64.73.HP.01.04/IV/2021 tanggal14 April 2021, Perihal : Permohonan PerpanjanganHak Guna Bangunan (Sesuai dengan aslinya) ;Fotokopi Surat Walikota Tarakan Nomor : 032/242/BPKPAD, tanggal 28 Maret 2021 Perihal : Tanggapan,(Sesuai dengan aslinya);:Fotokopi Berita Acara Rapat tanggal 16 Maret 2021,Tempat Rapat Ruang Rapat Walikota Tarakan, AcaraRapat Koordinasi Pusat Pertokoaan THM,